POLRI

Sebanyak 9 Unit Polsek Cibatu Tertibkan Kendaraan Yang Memakai Knalpot Tidak Sesuai dengan Standar

Garut,(Transtwonews) – Rangka Cipta Kondusif situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Cibatu.Bahwa untuk Dinas kepolisian sektor Cibatu. mengeluarkan Sprin/04/IV/IPS.1.3/2024.Untuk melaksanakan Razia Operasi pekat di wilayah hukum polsek dengan Sasaran knalpot Brong/bising kendaraan R2.

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan,Kenyamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif. Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto yang diwakili Kanit samapta IPDA Encang Suryana berikut Anggota melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai standar kendaraan di Wilayah Hukum Polsek Cibatu.Selasa (07/05/2024).

p

Kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Samapta IPDA Encang Suryana , bersama anggota Polsek Cibatu. Operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi Standar teknis tersebut.Dalam operasi kenalpot bising tersebut dilaksanakan di Halaman Parkir SMAN 3 Garut. Wilayah Hukum Polsek Cibatu.

Kapolsek merintahkan Kanit samapta melakukan penindakan kepada 9 unit kendaraan R2 berbagai macam Unit yang memakai knalpot tidak sesuai standar. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar Harus dapat menunjukkan Surat-Surat Kendaraan Serta mengganti knalpot tidak sesuai standarnya. teknis pengguna kendaraan tersebut yang kena operasi itu agar dapat memakai knalpot standar, bentuk mendukung ketertiban  berlalu lintas terutama kenyamanan masyarakat.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan Sprin tugas  Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentang undang-undang lalu lintas  menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Kanit Samapta IPDA Encang Suryana memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, sekaligus memberikan edukasi spesifikasi kepada siswa yang memiliki/memakai kendaraan tentang keselamatan dalam berlalu lintas, serta menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran -pelanggaran tersebut.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising sebanyak 9 unit kendaraan sepedah motor diamankan ke Mapolsek Cibatu untuk dilaksanakan pemeriksaan wilayah hukum Polsek Cibatu.pungkasnya

(Ayi Ahmad)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button