PEMDES

Saat Mau Komfirmasi Tentang Program Kotaku, Kuwu Karangampel Kidul, Pelaksana dan pendamping Tolak puluhan Wartawan Media online

Indramayu,Transtwonews, Oknum Kepala Desa yang satu ini, tak patut untuk di contoh, seharusnya sebagai pejabat publik harus bisa memberikan contoh, baik etika maupun sopan santun, sebab pejabat publik itu adalah abdi masyarakat untuk dapat memberikan tauladan kepada masyarakat.

ini lain halnya, saat awak media, Mau konfirmasi tentang adanya diduga penyimpangan program Kotaku Siluman, yang berada di Desa Karangampel Kidul Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa barat (14/06/2023).

https://transtwonews.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230614-WA0076-1.jpg

malah Kuwu Reny tersebut tidak kooperatif dan kerjasama terhadap Media massa sebagai mitra Pemerintah, Sebab Wartawan menjalankan tugas Jurnalistiknya di lindungi oleh UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Wartawan juga sebagai kontrol sosial bahkan sekaligus pilar ke-4 demokrasi dalam pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menyampaikan informasi ke publik.

pertemuan tersebut hanya di hadiri 4 orang lembaga swadaya masyrakat dari GMBI Karangampel, Kuwu dan 1 anggota Babinkamtibmas.

Pada saat itu awal mula nya awak media menunggu Kuwu Reny untuk konfirmasi tapi tak kunjung keluar malah menghindari 11 Media yang akan komfirmasi terkait masalah proyek Program Kotaku di Desa Karangampel

Padahal ini sangat penting karena beredar rumor yang di duga proyek program kotaku tersebut bermasalah dan masyarakat dirugihkan tutur Udin Bumi Putra Ketua GMBI Karangampel.

“sangat disayangkan sikap Kuwu Karangampel Kidul tersebut menghadapi Wartawan tidak gentelmen.ucap Rasim anggota GMBI Karangampel.( Suradi )

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button