Uncategorized

PPK Pangatikan Gelar Rapat Pleno terbuka  Rekapitulasi Suara Pemilu di pemilihan umum tahun 2024

Garut,(Transtwonews).- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangatikan, Kabupaten Garut, menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara presiden wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota, di aula Kantor, Kecamatan Pangatikan Jln sawah lega Cibatu -Garut.

Rabu (21 Februari 2024).

Dalam rapat pleno terbuka ini, para saksi partai tampaknya sudah siap-siap untuk menyaksikan rekapitulasi di tingkat kecamatan Pangatikan. Hadir pula Sekmat Pangatikan mewakili Camat, Kapolsek Wanaraja, Danramil 1103/Scr , PPS tiap desa, Panwaslu kecamatan Pangatikan, PKD dan pihak terkait lainnya.

p

Para saksi partai juga sudah dilengkapi dengan surat mandat dari partai masing-masing. Bahkan ada diantara partai yang mengirimkan saksi lebih dari satu orang bahkan banyak pula masyarakat tim sukses caleg yang mendatangi rekapitulasi tersebut.

Ketua PPK Pangatikan , Dadan farid ridwan, tampaknya tetap berpegang kepada aturan yang berlaku, bahwa masing-masing saksi partai dipersilahkan menyaksikan satu orang di dalam ruangan atau bergiliran. Tidak semua saksi di ijinkan untuk menyaksikan rapat pleno tersebut, berhubung dengan keterbatasan ruangan dan untuk kenyamanan semua pihak.

Rekapitulasi terbuka ini, tidak seluruh masuk Ruangan,dan mohon maaf tidak semua di ijinkan masuk terkait dengan keterbatasan tempat dan ruangan dan demi kenyamaanan kita bersama. jadi sebenarnya masyarakat bisa melihat proses ini secara langsung,” tandasnya.

“Sebelum memulai rekapitulasi, ketua PPK Dadan farid ridwan terlebih dahulu menerangkan aturan mengenai teknis rekapitulasi. Mulai dari aturan mengenai saksi, kemudian sistem atau teknis yang akan digunakan dalam rekapitulasi tersebut, apakah mau menggunakan sistem satu panel ,” imbuhnya

Tekait dengan sistem satu panel sistem ini bisa dilaksanakan dua hari untuk pleno di kecamatan dan menurutnya sudah ada aturannya dan keduanya sah digunakan. Hanya saja jika menggunakan sistem dua panel, maka waktu yang dibutuhkan mungkin akan lama hingga berhari-hari.

Akhirnya Dadan farid ridwan menawarkan kepada semua saksi yang hadir, dan mayoritas saksi sepakat untuk memilih sistem rekapitulasi satu panel untuk mempersingkat waktu.

” Saksi tadi mayoritas, termasuk juga yang mendapatkan surat mandat dari tim pasangan calon presiden dan wakil presiden menyepakati untuk menggelar satu panel, tanpa mengurangi esensi,” ujarnya.

Sebenarnya kalau secara teknis di Pangatikan itu tidak 100 persen. Tapi di pleno PPK ini, hal-hal yang terkait sirekap itu di edit. ada ketentuannya. misalnya yang tidak ada foto, yang error jumlah, itu nanti kita akan sesuaikan dengan model C yang tersedia.

Lebih lanjut Dadan menjelaskan, terjadinya error di sirekap sendiri karena di tingkat KPPS, secara teknis memang tidak bisa untuk melakukan edit (perbaikan).
Kenapa terjadi error di tingkat KPPS, karena terkendala teknis. Yang sudah dikirim, mereka tidak bisa edit. Hari ini di tingkat PPK akan diedit,” jelasnya.(Ayi Ahmad)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button