Polsek Singajaya Bekuk Pemuda,Gagal Curi Motor dan Kedapatan Ratusan Butir Obat Terlarang

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(transtwonews) – Aksi cepat jajaran Polsek Singajaya membuahkan hasil signifikan setelah berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus percobaan pencurian sepeda motor dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Singajaya dan Peundeuy, Kabupaten Garut.

Penangkapan terjadi pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Raya Peundeuy, Kampung Seleketan, Desa Toblong, Kecamatan Singajaya. Ketiganya di amankan oleh tim yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman.

Ketiga terduga pelaku adalah YA (22), RR (17) warga Kecamatan Singajaya dan FA (20) warga Kecamatan Peundeuy.

“Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya percobaan pencurian sepeda motor di teras rumah, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang kemudian di telusuri dan ditangkap di wilayah Kampung Cinambo, Desa Toblong.” Ujar Kapolsek.

Setelah di lakukan penggeledahan dari tangan para pelaku polisi menemukan 407 butir obat jenis Heximer, 500 butir Tramadol, Dua anak kunci letter T dan satu kunci segi tiga, Satu pucuk airsoft gun jenis revolver lengkap dengan gotri dan Dua unit HP merek Oppo.

Pengembangan di rumah salah satu pelaku, YA juga membongkar fakta bahwa barang bukti obat-obatan di sembunyikan di dalam jok sepeda motor yang terparkir di garasi rumahnya.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Pangrumasan beberapa hari sebelumnya,” tambah Kapolsek.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 dan/atau Pasal 197 Jo Pasal 108 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 8 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian.**

Berita Terkait

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan
Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan
Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong
Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya
Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba, 317 Tersangka Diamankan Selama September
Polres Garut Amankan Curanmor di Talagasari
Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Percobaan Pencurian

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:38

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:08

Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:14

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:46

Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya

Berita Terbaru