PERKUAT TUGAS DAN FUNGSI PEMASYARAKATAN, SEKJEN KEMENIMIPAS BERIKAN PENGARAHAN BAGI UPT PEMASYARAKATAN SE-GARUT RAYA
Garut, (Transtwonews).– Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, bersama dengan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menggelar pengarahan kepada petugas UPT pemasyarakatan se-Garut Raya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Garut pada Minggu pagi, (19/1/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta jajaran pimpinan lainnya, yang berkenan hadir untuk memberikan pengarahan kepada petugas pemasyarakatan Garut Raya. Beliau berharap kegiatan ini dapat memotivasi seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam pengarahannya menekankan pentingnya integritas dan sinergi dalam pelaksanaan tugas, serta mengajak seluruh petugas untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.
Selain itu, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan paparan mengenai kebijakan masa transisi dalam lingkup kementerian. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya manusia, khususnya bagi pegawai yang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi maupun UPT Pemasyarakatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Asep Kurnia, turut memberikan penguatan mengenai pentingnya kesiapan petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan langkah-langkah konkret untuk menerapkan program akselerasi, dengan tujuan untuk membawa perubahan positif, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjaga kepercayaan publik.
Kegiatan ini juga diisi dengan peninjauan terhadap kegiatan pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Garut, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam menjalankan tugas.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan se-Garut Raya dapat lebih bersemangat dan terarah dalam menjalankan tugasnya demi tercapainya kualitas pelayanan yang lebih baik.pungkasnya
(Ayi Ahmad)