Uncategorized

Penyerahan SK Remisi Ka NATAL di Lapas Garut

Garut,(transtwonews) — Sebanyak 7 narapidana Lapas Garut mendapatkan Remisi Khusus Natal 2022. Acara penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal berlangsung di aula Lapas Garut. Minggu, 25 Desember 2022.

Kalapas (Iwan Gunawan Wahyudi) memimpin kegiatan didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas (Rengga Dwi Ardiansyah), Staf dan tamu undangan dari Yayasan Reaching Out Ministry Bandung.

Kalapas menerangkan, jumlah narapidana yang beragama Nasrani sebanyak 7 orang, dan seluruhnya mendapatkan remisi.

Berdasarkan besaran remisi yang diperoleh 2 bulan sebanyak 2 orang,1 bulan sebanyak 1 orang,1 bulan 15 hari sebanyak 4 orang.

Pada giat tersebut, juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan remisi merupakan sebuah menifestasi keberhasilan penyadaran diri para narapidana berupa hadiah dari pemerintah dalam bentuk pengurangan hukuman.**

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button