Pemdes PadaPenyerahan 264 Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat di Desa Padasuka
Garut, (Transtwonews) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Garut menyerahkan sebanyak 264 sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisifasi Masyarakat (PTSL PM) tahun anggaran 2023 gelombang II milik warga desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, di Aula Desa Padasuka, Sabtu (20/01/2024).
Penyerahan sertifikat tanah diserahkan team Kantor pertanahan kabupaten Garut. Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat oleh tim kantor pertanahan Garut ,Puldatan .Dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisifasi Masyrakat, Puldatan. Program ini merupakan program yang dilaksanakan di seluruh daerah yang ada di Indonesia.
Sekdes Padasuka menyatakan Melalui Program ini warga di beri kemudahan dalam memiliki Sertifikat Tanah yang merupakan bukti sah kepemilikan atas tanahnya, dengan artian Kepastian atas kepemilikan tanah sah secara hukum.
Sekdes menambahkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.Diharapkan masyarakat lebih hati-hati dalam menyimpan Sertipikat tanah jangan sampai hilang atau berpindah tangan kepada orang yang tidak bertanggung jawab.katanya.
Program PTSL Ini merupakan bukti BPN yang serius dalam melaksanakan program yang saat ini sedang dilakukan BPN kabupaten Garut bagi warga masyarakat demi kepastian hukum atas tanah miliknya.
Sekdes padasuka mengebutkan ini merupakan tahap yang Kedua diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat di desa Padasuka dalam program PTSL tahun anggaran 2023 Gelombang 2 Dan selanjutnya akan secara bertahap diserahkan, Karena telah selesai dan menjadi sertifikat tanah, dengan harapan memicu kepada masyarakat untuk secepatnya menyelesaikan persyaratan yang harus dipenuhi dalam program PTSL yang sedang dilaksanakan di desa–desa penerima program PTSL tersebut.
Sementara itu, Ketua Rukun Warga di Desa Padasuka,Heri Suhaeri, menyampaikan terima kasih kepada BPN Garut yang telah membuktikan keseriusannya dalam menangani dan melaksanakan program PTSL di Desa Padasuka kecamatan Cibatu-Garit.
”Meski ini hanya baru 264 bidang sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat didesa Padasuka,tetapi dengan selesainya sertifikat yang langsung diberikan hari Sabtu ini kepada warga desa Padasuka, kami mewakili warga sangat berterima kasih kepada BPN,serta pak kepala Desa Padasuka.imbuh
Heri Suhaeri merupakan Ketua Rukun warga kampung Cicageur RW 01 mengucapkan terima kasih kepada BPN dan kepala desa Padasuka yang telah membantu dirinya beserta warga padasuka memiliki Sertipikat tanah.
Ketua Rukun warga 02 kampung cicageur menambahkan sebagai mewakili warga padasuka mengucapkan terima kasih kepada BPN dan Kepala desa padasuka yang telah membantu warga dengan program PTSL kepemilikan Sertifikat Tanah bagi warga Padasuka,”tuturnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala BPN Garut Beliau mengatakan secara bertahap sertifikat tanah program PTSL akan diserahkan kepada pemilik hak nya apabila telah selesai sesuai data validasi dan persyaratan lengkap.
Kantor pertanahan dan DAPOKTAN.juga tidak mau menahan atau menyimpan sertipikat tanah warga yang sudah selesai, makanya secara bertahap akan kita serahkan sebagai contoh desa padasuka selesai 264 langsung yeam Partisifasi masyarakat (Perangkat desa)serahkan kepada warga pemiliknya.Masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah untuk berhati – hati menyimpan sertipikat tanahnya, jangan sampai hilang karena biaya untuk mengurus sertipikat tanah yang hilang akan lebih mahal, atau sampai jatuh ke tangan orang lain sehingga bisa disalahgunakan.pungkasnya (Ayi Ahmad).