Pemda Sumedang Komitmen Selesaikan Dampak Tol Cisumdawu

Sumedang, (transtwonews) – Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Lahan Terdampak Tol Cisumdawu di Ruang Rapat Belakang Gedung Negara, Sabtu (8/3/2025).
Bupati Dony menyebutkan, Pemda Kabupaten Sumedang terus berupaya melakukan langkah-langkah penyelesaian lahan terdampak Tol Cisumdawu.
“Untuk menyelesaikan sisa-sisa dampak pembangunan Tol Cisumdawu, baik itu lahan, rumah dan sawah, kami telah melakukan rapat dengan berbagai pemangku kepentingan sehingga bisa mempercepat permasalahan lahan tol ini. Agar bisa lebih jelas bagaimana progresnya dan penyelesainya, mana yang sudah dan belum,” ungkap Dony.
Dony mengatakan, terputusnya ruas jalan yang menghubungkan Desa Mulyasari, Desa Simamulya Kecamatan Sumedang Utara, Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan serta Desa Pamekaran dan Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong terjadi akibat longsor pada saat pengerjaan jalan Tol sampai saat ini belum dibangun jalan
pengganti.
“Jalan desa yang saat ini digunakan sepanjang ± 1,6 Km. Sepanjang ± 600 m hanya bisa dilalui satu arah, karena lebar jalan yang melintasi pemukiman terbatas,” ujar Dony.
Masalah lainnya, lanjut Dony, ialah terputusnya saluran air Cikopo dan sering terjadinya banjir pada saat musim hujan akibat tingginya debit air.
“Pasokan air ke sawah seluas ± 8 Ha yang terganggu. Ada sebagian lahan sawah yang terkena longsoran tanah dan luapan air. Terdapat empat rumah yang terancam longsor karena posisinya berada di atas saluran air,” ungkap Dony.
Dijelaskan Dony, di Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara terdapat 19 rumah terdampak, 12 rumah sudah masuk Penetapan Lokasinya (Penlok), 7 rumah sudah diusulkan ke Kementerian PUPR.
Untuk menyelesaikan permasalah tersebut, Pemda juga akan membentuk Tim Percepatan Penanganan Dampak Tol Cisumdawu dengan mengikutsertakan berbagai komponen.
“Kami juga akan mengirimkan surat kembali dengan berbagai usulannya kepada Kementerian PU dan kita juga akan melakukan audiensi secara khusus berkaitan dengan dampak tol ini,” tambah Dony.
Berkaitan dengan jalan pengganti, sambung Dony, Pemda Sumedang akan meminta hasil kajian terkait jalan tersebut, apa bisa digunakan kembali atau tidak.
“Kita akan meminta hasil kajian terhadap jalan lama, apa bisa kembali digunakan. Kalau tidak layak, kita akan memperlebar jalan pengganti yang akan kami usulkan ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Masih dikatakan Dony, terkait dengan rumah dan sawah akan segera diusulkan dan dipercepat, termasuk yang sudah ada Penlok-nya agar dipercepat dan segera diselesaikan.
“Yang belum ada Penlok-nya, kami akan minta kepastian dari Kementrian PUPR, apakah layak untuk diganti atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan komitmen kami untuk menyelesaikan permasalahan dampak jalan tol ini,” pungkasnya.
M. Soleh.