PANWASLU KECAMATAN KARANGAMPEL REKRUT CALON PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA ( PTPS ) PEMILU 2024

Indramayu, (Transtwonews) – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten lndramayu melalui Panwaslucam Karangampel membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024, pendaftaran dan penerimaan berkas sudah berjalan yang berlangsung di Sekretariat Panwaslucam Karangampel jalan Lapanga Bola Benda Blok Tumaritis Desa Benda Kecamatan Karangampel, pembukaan pendaftaran ini mulai sejak tanggal 2-6 Januari 2024.
Saat ditemui di Kantor Sekretariat Panwaslucam Karangampel, Ketua Panwaslu Aan Royco SH, yang didampingi oleh Anggotanya Syaikhu SPd.I selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, menuturkan bahwa kebutuhan untuk tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Karangampel sesuai dengan jumlah yang ada di Kecamatan Karangampel yaitu sebanyak 195 TPS.
Ditambahkan Aan Royco SH, karena per TPS itu kebutuhan nya cuma satu orang PTPS, namun dalam proses pendaftaran ini diatur minimal ada pendaftar dua kali lipat dari yang dibutuhkan yaitu sebanyak 195 orang,namun diharapkan sebanyak 390 pendaftarnya.
Masih menurut Aan Royco SH, salah satu contohnya di Desa Karangampel Kidul ada sebanyak 28 TPS berarti seharusnya yang mendaftar harus nya 56 orang, tetapi yang diterima yaitu cukup 28 orang saja sesuai dengan kebutuhan TPS yang ada di Desa Karangampel Kidul.
Ditegaskan Aan Royco SH,peserta yang mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) harus memenuhi keterwakilan perempuan yaitu sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan kemudian untuk semua peserta yang mendaftar, kita tes terlebih dahulu dan peserta cukup mengikuti tes wawancara saja.
Tes wawancara ini dibuka sejak mulai pendaftaran dari tanggal 2 – 6 Januari 2024, begitu berkas pendaftaran peserta diterima Panwaslucam tes wawancara sudah dimulai yang berlangsung sejak tanggal 2 hingga 17 Januari 2024, disamping itu persyaratan utama sebagai PTPS yaitu umur minimal 21 tahun dan pendidikan minimal SLTA, tuturnya.(Kamal)