Uncategorized

Panwascam Kecamatan Sukawening Laksanakan Rekrutmen PTPS Melalui Tahapan Wawancara

Garut,(transtwonews) – Rekrutmen peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada sudah memasuki tahap wawancara. Tes wawancara ini sudah dimulai sejak Sabtu kemarin, 19 Oktober 2024 sampai 20 Oktober 2024.(selama dua hari)

Pada tes wawancara ini, peserta akan menghadapi sejumlah pertanyaan seputar tugas PTPS Pilkada hingga pengetahuan umum tentang Pilkada.

p

Menurut Ketua Panwascam Kecamatan Sukawening, Ade Supriadi SH. Yang diwawancarai di Kantor Sekretariat Panwascam Kecamatan Sukawening, Desa Sudalarang, dengan lugas menjelaskan.

“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyusun rangkaian pemilihan anggota PTPS Pilkada 2024. Proses pendaftaran telah berakhir pada 28 September 2024 dan terpilih nama-nama calon yang lolos seleksi administrasi”.

“Peserta mengikuti tes wawancara yang dimulai pada 19-20 Oktober 2024. Hasil dari wawancara dan tanggapan masyarakat menjadi bagian terakhir sebelum pengumuman PTPS Pilkada 2024. Jumlah pendaftar se Kecamatan Sukawening setelah lolos seleksi administrasi, sebanyak 145 orang. Untuk 95 TPS”. Imbuhya.

” Mereka dipilih berdasarkan ketentuan syarat dan harus melewati berbagai tahapan seleksi.
Peserta yang lolos nantinya akan mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024″.

Pengumuman PTPS Pilkada 2024
Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang
Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024, hasil akhir rekrutmen PTPS diumumkan pada 23-25 Oktober 2024.

Setelah itu, dilanjutkan tahapan pergantian calon terpilih jika ada yang tidak sesuai atau mengundurkan diri.

– Tanggapan/masukan masyarakat: 12 Oktober-2 November 2024
– Wawancara: 12-22 Oktober 2024

– Penetapan dan pengumuman calon terpilih: 23-25 Oktober 2024

– Pergantian calon terpilih: 23 Oktober-2 November 2024

– Pelantikan PTPS: 3-4 November 2024

– Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi PTPS: 5-20 N

p

“Sesuai aturan usai proses wawancara, Panwascam menggelar rapat pleno guna menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS,” jelasnya.
Untuk proses penetapan PTPS akan dilakukan secara serentak setelah 22 Oktober 2024. Pihaknya memastikan rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini, dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami lakukan supervisi untuk memastikan proses rekrutmennya sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur.” pungkasnya.(Dede)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button