Garut,(Trastwonews).– Rutan Kelas IIB Garut hari ini laksanakan koordinasi penting dengan Kejaksaan Negeri Garut, yang turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi X, Hoerudin Amin. Pertemuan yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Garut membahas sejumlah isu terkait penahanan tahanan di Rutan Garut. Selasa (10/6).
Kepala Rutan Garut beserta jajaran hadir dalam koordinasi tersebut, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Garut dan jajarannya. Fokus utama diskusi adalah mencari solusi atas kendala penahanan tahanan di Rutan Kelas IIB Garut.
Kehadiran Anggota DPR RI Komisi X, Hoerudin Amin, memberikan dimensi tambahan pada pertemuan ini. Dalam kesempatan tersebut, Hoerudin Amin secara khusus menyoroti isu anak berhadapan dengan hukum (ABH). “Kami mendorong instansi terkait untuk lebih peduli terhadap pendidikan ABH.” tegas Hoerudin Amin, menekankan pentingnya perhatian komprehensif terhadap kelompok rentan ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, turut menyampaikan komitmennya terhadap penanganan ABH. “Kami juga sangat memperhatikan hak-hak anak berhadapan dengan hukum, termasuk aspek penahanan dan kelanjutan pendidikan mereka.” ujarnya.
Koordinasi ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Garut dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Diharapkan, hasil dari pertemuan ini dapat membawa perbaikan signifikan dalam sistem penahanan dan memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.(Ayi Ahmad)