Panwascam Cibatu Press Release Publikasi dan Dokumentasi pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu tahun 2024

Garut,(Transtwonews).- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cibatu, gelar Press Release Publikasi dan Dokumentasi Pemungutan dan perhitungan Suara Pemilu tahun 2024.Press Release tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat sekretariat panwascam Cibatu,kampung Dungusari Rt01 Rw.09 Desa Wanakerta kec Cibatu Kabupaten Garut.
Dalam press releasenya Ketua Panwascam Cibatu,Hasan Jaeni. menyatakan Dalam Press Release Publikasi dan Dokumentasi
Bekerjasama dengan Sat Pol PP Cibatu/Kasie trantib (Tarmana) serta (kang Uep), TNI, dan polri serta seluruh jajaran Struktural Panwascam, Komisioner panwas kecamatan Cibatu,PKD sebelas Desa sekecamatan Cibatu.Dalam pelaksanaan perjalanan press Release publikasi dan dokumentasi.jumat,22/03/2024.
Dasar hukum dan pelaksanaan pemilu dan pelaksanaan terkait Rakor yang digelar serta materi yang diberikan tentunya berkaitan dengan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Perbawaslu No 1 tahun 2024 terkait dengan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu 2024.
” Ketika kita melakukan pengawasan dengan baik, maka tentunya keadilan Pemilu pasti jalan lancar. Ketika pengawas Pemilu melakukan tugas dan kewenangan kita pada saat tahapan tertentu, contohnya pada urutan tahapan dengan baik, maka keadilan Pemilu itu pasti terlaksana dengan baik mesti ada miss Komunikasi tandasnya ketua panwascam Cibatu Hasan Jaeni.
Adapun Kepala Sekretariat Panwascam Cibatu Robby Hilmansyah menambahkan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran, baik internal maupun eksternal yg telah bersama-sama turut serta mengawasi pelaksanaan pemilu di kecamatan Cibatu.
Press Realese Publikasi dan Dokumentasi,dari tahap awal sampai tahap akhir sampai saat ini kami alhamdulillah meskipun masih ada ke kurangan dengan ketentuan untuk panwascam Cibatu kondusifitas pun terjaga dengan baik.Alhamdulillah pada saat pemilu di kecamatan Cibatu dapat berjalan lancar dan aman tepat sasaran,pungkasnya.(Ayi Ahmad)