REGIONAL

LAPAS GARUT HADIRI PENETAPAN DESA JATI SEBAGAI KAMPUNG BEBAS NARKOBA

Garut,(Transtwonews) – Sebagai tindak lanjut atas instruksi presiden terhadap jajaran POLRI, Kepolisian Resor Garut bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut menetapkan lokasi program Kampung Bebas Narkoba di Kampung/Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Garut (dr. Helmi Budiman), Plh. Kalapas Garut/Kasubag Tata Usaha (Dadan), Karutan Garut (Redy Agian), Kapolres Garut (AKBP Rohman Yonky Dilatha), Kepala BNNK Garut (AKBP Deni Yusdanial), Unsur FORKOPIMDA, dan FORKOCAM Tarogong Kaler.

“Penetapan ini sebagai bagian keseriusan Pemerintah dalam menyelamatkan anak muda agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba”, ujar Helmi Budiman.

Sedangkan dalam sambutannya Kapolres Garut mengajak kepada seluruh masyarakat Garut untuk bersama – sama memberantas dan memerangi peredaran gelap narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar tempat kita tinggal.

Adapun kriteria pemilihan Desa Jati sebagai Kampung Bebas Narkoba ini ditentukan berdasarkan tingkat kerawanan narkoba, masukan masyarakat, tokoh masyarakat, dan analis, serta memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi dalam pelaksanaan P4GN.

POLRES GARUT menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor apabila adanya penyalahgunaan narkoba, minuman, dan obat-obatan terlarang dilingkungan sekitar.
Pungkasnya,(Ayi Ahmad).

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button