Kalapas Garut Ikuti Penguatan Unit Pemberantasan Pungli
Garut (Transtwonews).-Kalapas Garut, Iwan Gunawan Wahyudi beserta Pejabat Struktutal mengikuti Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Rabu, 7 Desember 2022.
Kegiatan di buka langsung oleh Kadiv Administrasi, Anggiat Ferdinan. Dalam sambutanya beliau menyampaikan Pemberantasan Pungli pada Kantor Wilayah Kememterian Hukum dan HAM bisa semakin optimal dan berkelanjutan serta memerintahkan setiap Ka.UPT untuk rutin melakukan penguatan bagi pegawai terkait pemberantasan pungutan liar.
Unit Pemberantasan Pungutan Liar mempunyai tugas melaksanakan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan pemanfaatan personil, satuan kerja, sarana dan prasarana.
Sebagai bentuk usaha yang nyata dan kesungguhan dalam mendukung program Pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM RI membentuk Unit Pemberantasan Pungli (UPP) berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor:M.HH-02.PW.02.03 Tahun 2018. ***