POLRI

Judi Sabung Ayam membuat resah masyarakat

Cirebon,(Transtwonews)–Polsek Talun,Polresta Cirebon menindaklanjuti aduan masyarat terkait adanya aduan judi sambung ayam Desa Kepongpongan kec.Talun kab.Cirebin 13/5/2024.

Bermula dari keluh kesah masyarakat Desa Kepongpongan kepada Kapolsek Talun terkait adanya judi Sabung ayam di area makam block Gedongan RT/RW 03/03 Desa Kepongpongan kec.Talun kab.Cirebon yang membuat resah masyarakat di sikitarnya.

Penggerebegan judi Sabung ayam sekitar jam ± 13,40 Wib.Kapolsek AKP. H.Suhada.S.H.,M.H.bersama anggota Polsek Talun berhasil mengamankan diduga barbuk sebagai sarana jud sabung ayam tersebut.

” Dalam rangka kegiatan melihara Kamtibmas yang kondusif dan aman serta nyaman sebagai bukti Polri respon cepat menangapi keluhan masyarakat,”Ucap Kapolsek Talun.

“Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.S.I.K.,S.H.,M.H.melalui Kapolsek Talun AKP. H.Suhada.S.H,.M.H. mengatakan bahwa dapat langsung mendengarkan Curhat keluh kesah masyarakat dan informasi kamtibmas dari masyarakat sehingga direspon cepat atau ditindaklanjuti ke.
pihak Kepolisian

Mohamad Soleh.

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
WhatsApp
Instagram
FbMessenger
Tiktok