SUMEDANG, (transtwonews)– Selama dua hari menggelar operasi cipta kondisi, Sat Narkoba Polres Sumedang mengamankan 658 botol minuman keras (miras).
Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Bagus Panuntun mengatakan menjelang bulan Ramadhan, pihaknya gencar melakukan operasi cipta kondisi di wilayah Sumedang.
“Dalam dua hari ini Sat Narkoba dan Polsek Tanjungsari telah menyita minuman keras sebanyak 658 botol dari berbagai merk, seperti intisari, anggur merah, anggur putih, arak kecil , new fourt dan bir prost,” ungkapnya.
Selain itu, Sat Narkoba juga mengamankan minuman keras dari para pedagang toko jamu yang berada di wilayah Kota Sumedang dan wilayah Polsek Tanjungsari.
Dia mengatakan, operasi cipta kondisi dilaksanakan di seluruh jajaran Polres Sumedang guna memberantas peredaran minuman keras di wilayah Sumedang.
“Beberapa hari lagi kita akan melaksanakan puasa di bulan ramadhan. Diharapkan dengan adanya operasi cipta kondisi ini, terutama umat Islam dapat dengan tenang dalam melaksanakan ibadah puasanya,” kata AKP Bagus.
Pihaknya mengimbau para penjual miras agar tidak menjual barang haram tersebut karena aparat tidak akan segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (Pewarta Ananda)