POLRI

Jelang Pilkades Serentak ,  Bupati Ingatkan Jaga Kondusifitas

KAB BANDUNG,(transtwonews) – Satu hari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa  Serentak  pada (  11 Oktober 2023 ) , Pemkab Bandung bersama Polresta Bandung menggelar Q Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak di halaman Mapolres Bandung, Selasa (10/10/2023).

Apel Gelar pasukan ini dimaksudkan untuk menunjukkan kesiapan Polri beserta unsur terkait lainnya dalam menyelenggarakan pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar, damai dan kondusif.

Pilkades Serentak, diikuti 85 calon kepala desa dari 22 desa, 17 kecamatan ini menjadi agenda administrasi pemerintahan yang pelaksanannya berdasarkan Undang-undang Desa. Oleh karena itu, Dadang Supriatna mengajak masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan,  Rabu, 11 Oktober 2023.

“Yang paling utama saya titip adalah bagaimana dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk dapat menyukseskan Pilkades Serentak serta turut serta menjaga kondusifitas pesta demokrasi. Saya minta jangan ada intimidasi dan hal-hal negatif yang dilakukan, Pilkades serentak harus sukses tanpa ekses, ujar Bupati Bandung.

Pemkab Bandung bersama  TNI dan Polri, telah merumuskan dan menyiapkan langkah-langkah humanis, inovatif dan cara bertindak khusus dalam mengantisipasi terjadinya berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi.

Bupati, meminta agar para calon kades maupun tim sukses serta pendukungnya, menghindari sikap-sikap provokatif karena berpotensi menimbulkan gesekan atau konflik horizontal.

Bupati mengingatkan para calon kades maupun tim suksesnya dapat terjerat pidana jika mereka terbukti melakukan penghasutan, provokasi hingga penyerangan dan perusakan. Oleh karena itu, Bupati meminta agar semua pihak dapat tetap menjaga suasana kondusif.

Hal senada jug diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Polresta Bandung, akan mengawal langsung dan mengamankan penyelenggaraan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung yang akan digelar pada 11 Oktober 2023 besok.

Polresta Bandung menurunkan sebanyak 480 personel yang akan disebar 22 desa  yang menggelar Pilkades Serentak, Selain itu, 30 personel TNI, ratusan personel Satpol PP dan Linmas juga disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023.

Kusworo berpesan kepada para anggotanya agar pro aktif dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama satu hari sebelum dan pada saat hari pencoblosan. Dua hari ini dinilai sangat rawan sehingga harus diantisipasi oleh para personel keamanan yang bertugas.

“Saya titip dua hal yang menjadi indikator kesuksesan Pilkades Serentak. Pertama, pelaksanaannya harus aman dan kondusif dan kedua tingkat partisipasi masyarakatnya tinggi,” kata Kapolresta.

Kusworo menyebut para personel pengamanan Pilkades Serentak harus hadir dan selalu siap siaga dalam mendeteksi dan merespon segala potensi kerawanan yang mungkin terjadi sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman ketika hari pemilihan.

“Jangan sampai masyarakat takut karena ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi. Keberadaan temen-temen personel harus keliatan. Berikan rasa aman bagi masyarakat agar masyarakat dapat hadir dan menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan dan intervensi,” kata Kusworo.

Ia juga mengimbau agar masyarakat melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi atau teror dengan tujuan mengarahkan pilihan masyarakat kepada calon tertentu.

“Kalau ada yang nakut-nakutin dan bikin suasana menjadi tidak kondusif, silakan lapor ke kami. Kami akan libas. Kami tidak akan membiarkan siapa pun menganggu pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bandung ini,” tegas Kapolresta.

Kusworo mengimbau agar para calon kepala desa maupun tim sukses dan pendukung calon kades agar tidak menggunakan cara-cara provokatif ketika mereka kalah dalam kontestasi. Pasalnya, hal tersebut dapat membuat suasana sejuk berubah menjadi panas sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban.

Menurut Kapolresta, para calon kades atau pun tim sukses yang melakukan penghasutan sehingga berakibat menimbulkan dan suasana tidak kondusif dapat d jerat pasa 640,pasal 160 dan pasal 170 KUHP.

Kusworo berpesan bagi para calon kades atau tim sukses yang misalnya keberatan dengan hasil pilkades,silahkan untuk menempuh mekanisme sesuai aturan yang berlaku .Bukan cara memprovokasi atau menghasut sehingga menimbulkan komplik horizontal.(Dhany).

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button