REGIONAL

H. Alfas Hermansyah Sebagai Nahkoda Partai Golkar Kecamatan Krangkeng

Indramayu (Transtwonews)- Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) Partai Golongan Karya Kecamatan Krangkeng Kabupaten lndramayu sukses digelar pada hari Sabtu 25 September 2021 di Desa Krangkeng Kecamatan Krangkeng lndramayu, dengan dihadiri H Saefudin SH Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten lndramayu yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten lndramayu,sekretaris DPD Partai Golkar Drs H Muhaimin, Anggota DPRD Partai Golkar dari Dapil 2 lbnu Rismansyah dan Hj Tuti Alawiyah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu ( BAPILU) Yoga Rahardiansyah juga jajaran pengurus Partai Golkar Kabupaten lndramayu.

Dalam Muscam Partai Golkar Kecamatan Krangkeng kali ini sebanyak sebelas ( 11 ) Ketua Pengurus Desa ( PD) menyatakan sikap dan mendukung penuh secara aklamasi terhadap H Alfas Hermansyah sebagai Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai berlambang pohon beringin ini untuk 5 tahun kedepan dan menjadi Nahkoda baru Partai Golkar di tingkatb Kecamatan Krangkeng.

Menurut lbnu Rismansyah,pelaksanaan Muscam ini sempat molor dari jadwal yang sudah diagendahkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar lndramayu,diakui Ibnu Rismansyah yang juga Anggota DPRD Partai Golkar dari Dapil 2 ini yang juga sekaligus sebagai Plt Pengurus Kecamatan (PK),hal ini disebabkan karena persiapan teknis dan diperlukan koordinasi yang benar-benar matang, sehingga pelaksanaan Muscam bisa menggasilkan keputusan yang tepat untuk menentukan Nahkoda partai di tingkat Kecamatan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas partai dalam kesiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Ditambahkan lbnu Rismansyah, ia mendapat mandat dari DPD sebagai Plt Pengurus Kecamatan (PK) se Dapil 2 ( Kecamatan Krangkeng,Kecamatan Karangampel,Kecamatan Juntinyuat dan Kecamatan Kedokanbunder) untuk mengawal pelaksanaan Muscam di 4 Kecamatan tersebut. Alhamdulillah Kecamatan Krangkeng dan Kecamatan Juntinyuat telah sukses melaksanakan Muscam pada hari Sabtu 25 September 2021 sesuai dengan amanat AD-ART hasil Munas X Partai Golkar tahun 2019,pasal 42 yang menyatakan bahwa Muscam (Musyawarah Kecamatan) adalah pemegang kekuasaan tertinggi di tingkat Kecamatan yang diadakan aetiap 5 tahun sekali artinya sebagai Plt tugas saya adalah selesai dengan terpilihnya saudara H.Alfas Hermansyah sebagai Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Krangkeng,ujarnya.

Facebook Comments Box
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button