Dua Pelaku Curanmor Di Amankan Polsek Caringin,Satu Sempat Kabur Sebelum Ditangkap

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT,(transtwonews) – Personel Polsek Caringin berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu malam, 30 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan di lakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aksi mencurigakan di wilayah Kampung Gugunungan, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Dari informasi yang di terima, warga berhasil mengamankan satu orang pria berinisial A (20), warga Kecamatan Cibalong, yang di duga sebagai pelaku curanmor.

“Sementara satu pelaku lainnya, TR (22), warga Kecamatan Cisewu, sempat melarikan diri ke arah perkampungan lain.” Ujar Plh Kapolsek Caringin, Ipda Fajar Bayu dalam keterangan kepada media. Sabtu (3/5/2025).

Berkat kerja sama antara petugas Polsek Caringin dan masyarakat setempat, TR akhirnya berhasil di tangkap di Kampung Cidahon, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Caringin.

Plh Kapolsek Caringin, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kedua pelaku di ketahui melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Reva warna hitam di Kp. Ranca Buleud, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Caringin.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain Satu unit sepeda motor Honda Beat Reva warna hitam, Satu bilah golok, Satu buah mata astag.

Selain itu Satu buah obeng, Satu buah tang, Satu buah tang kabel, Satu buah alat pembuka tutup kunci kendaraan dan Satu buah tas selempang warna hitam.

Saat ini, kedua pelaku telah di amankan di Polsek Caringin untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Caringin juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar.**

Berita Terkait

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan
Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan
Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong
Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya
Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba, 317 Tersangka Diamankan Selama September
Polres Garut Amankan Curanmor di Talagasari
Polsek Garut Kota Amankan Pelaku Percobaan Pencurian

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:38

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Penganiayaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:08

Respons Cepat Polsek Pakenjeng Tangani Informasi Dugaan Penggelapan

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk Bawa Sajam di Area Alun-Alun

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:14

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Pengedar Obat Keras di Malangbong

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:46

Polres Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Lahan di Singajaya

Berita Terbaru