Dua Orang Narapidana Ucap Ikrar Setia NKRI pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut
Garut,(Tranywonews).- Ikrar Setia NKRI Dua Orang Narapidana Teroris,dan FPI sebagai bentuk implementasi hasil observasi. dimana sebagai langkah awal paragraf maka kita tidak untuk mendapatkan, program-program di dalam Lapas seperti remisi besar,pembebasan Bersyarat Cukup besar dan juga sebagainya. Ikrar setia ini yang diucapkan sebagai suatu janji serta pengikat tekad dan semangat di laksanakan di Gedung aula Lapas Kelas IIB Garut. Senin (27/3/2023)
Dalam pengucapan ikrar setia NKRI Dua Narapidana itu,untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan Pemasyarakatan, peraturan menteri hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia Nomor 03 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi dan asimilasi.
pembebasan besar cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat yang tempat keputusan menteri dan hukum dan hak asasi manusia. Tentang pedoman kerja lembaga pemasyarakatan khusus bagi narapidana risiko tinggi atau tujuan secara khusus NKRI.
pertama berpegang teguh kepada Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.
kedua beriklan secara tulus dan setia kepada negara Republik Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.dan
yang ketiga meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia Adapun tahapan pelaksanaan ikrar NKRI telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh integratif dan berkesinambungan sebagai bentuk resmi nya perilaku individu dan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan teroris.
Kepala Lapas Kelas IIB Garut,IWAN Gunawan mengaksikan dalam pengucapan sumpah janji,
sekaligus menjadi pencerahan kepada warga Binaan di sekitarnya.Dengan pembinaan di la pas Garut dapat membantu pemerintah untuk menghambat proses penyebaran radikalisme. di masyarakat dalam menangani narapidana tindak pidana deradikalisasi dalam kegiatan pembinaan dengan terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti petugas Densus 88 antiteror.
Dengan harapan langkah-langkah yang telah diambil dalam pelaksanaan pembinaan kepada narapidana terorisme tidak hanya membuat para narapidana di dalam Lapas untuk kembali ke pangkuan NKRI tetapi juga membuat para narapidana dapat kembali diterima di tengah masyarakat .Juga semoga kedepannya dapat tetap menjaga Sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait serta juga dengan TNI dan Polri.ucapnya Kepala lapas Garut.
Kabid Kanwil Priangan menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Lapas kelas 2B Garut bisa bantu jajarannya, teman-teman dari BNPT teman-teman Densus yang saya hormati, temen-temen dari Menkumham mana Yang saya hormati khusus Pak Bapas kelas II B Garut. beserta jajaran Rutan Garut beserta jajaran teman-teman dari teman-teman dari POLRI /TNI juga teman-teman dari awak media.
Gunawan menambahkan tentunya kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa Allah ta’ala kita di bulan suci di bulan yang penuh berkah kita nikmat kesehatan nikmat Iman. di bulan suci Romadhon sudah bergerak di hadapan kita semuanya dan harus diingat bahwa ikrar adalah kita mengucapkan janji kita. hanya semata-mata untuk menggugurkan dan agar kita bisa dapatkan program pembinaan tapi yang luar biasa Untuk Kembali ke pangkuan NKRI untuk mengakui Pancasila dan undang-undang Dasar 45.
Kabid kemenkumham menyampaikan bahwa anak bangsa kita hari ini sudah kembali ke jalan yang benar izin kami sampaikan kepada hadirin hadirot, bawah napi teroris yang ada di Jawa Barat hari ini berjumlah 160 orang.dan berjumlah 48 Orang terakhir telah melaksanakan ikrar Setia NKRI.Ungkapnya (Ayi Ahmad)