REGIONAL

DPC IJP Dengan Bawaslu Kabupaten Bandung Siap Mengawal Jalannya Pilkada Damai

BANDUNG,(transtwonews) – Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Jalan Raya Soreang No 141. Jumat 23 Agustus 2024 jajaran DPC IJP bersilaturahmi dengan pihak Bawaslu terkait menghadapi jelang Pilkada 2024 November mendatang.

Pihak Bawaslu diwakili Deni Jaelani, S. Sos, SPdi, MPd sebagai Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran di dampingi Wulan Sari Dewi Staf Humas Bawaslu. Menyampaikan ini merupakan suatu kehormatan rekan – rekan media terkait dalam menghadapi jelang pilkada agar kita sama – sama terlibat mengawasi dan mengawal jalannya pemilu secara demokrasi dan damai.

l

Kami dari pihak Bawaslu akan terus bekerja khususnya mengawal jalannya pemilu dengan melakukan pengawasan dalam tahapan pemilu, banyak campur tangan dari rekan media ini bagus untuk jalannya pemilu di Kabupaten Bandung dalam membangun Pilkada berjalan damai karena kami juga perlu dengan adanya rekan- rekan untuk menyampaikan informasi dan mengedepankan informasi buat masyarakat terutama di Kabupaten Bandung.

Dalam menghadapi tahapan- tahapan dalam memasuki pendaftaran Balon pada tanggal 27 sampai dengan 29 November. Ini merupakan langkah langkah kesiapan kami Bawaslu dalam memperoleh informasi agar keberhasilan pemilu berjalan lancar sesuai regulasi, pihak KPU juga sedang mempersiapakan dalam pendaftaran terhadap para Balon.” Ucap Deni.

Kita harapkan sama- sama mengawasi pemilu ini berjalan lancar serta berkoraborasi dengan para jurnalis masyarakat mempunyai hak mendapatkan informasi.

Kita diintruksikan dalam setiap tahapan pemilu seperti kemarin kami mengawasi dalam pengawasan Coklit dan sekarang mengawasi dalam pendaftaran Balon.

Lebih lanjut dijelaskan Deni, perhatian masyarakat terhadap pemilu untuk saat ini masih bagus ketika kami mendapatkan temuan atau laporan kami akan melakukan pengujian dengan lengkap pengadunnya .

Ada beberapa laporan yang diterima oleh pihak kami ada yang dilanjut dengan tingkat kesalahan dalam pelaporan dengan bukti – bukti yang tidak kuat

Bila masyarakat yang belum mengetahui akan pilkada, maka kami intruksikan kepada panwascam, PKD untuk bagaimana menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Alur- alur penanganan konplik di daerah, konplik biasa terjadi rata rata dari ketidak puasan dan kami berekomitmen dengan peraturan bawaslu atau UU lainnya. Maka kita akan berusaha supaya tidak ada konplik dengan semaksimal dan kualitas serta netralitas sebagai harga mati buat kami dengan mengintruksikan Panwascam PKD harus bener benar dalam menjalankan tugasnya.” Tandas Deni.

Dhany.

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button