Garut.(Transtwonews) – Bantuan dana dari pemerintah melalui program Indonesia Pintar.
Yang seharusnya membantu santri keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pesantren justru menjadi polemik di salah satu pesantren di bawah Yayasan Pendidikan di Kabupaten Garut Kecamatan Sukawening.
sudah lebih dari 2 tahun ajaran puluhan siswa penerima manfaat tidak pernah menerima dana PIP yang secara sistem masih tercatat sementara orang tua siswa tidak mengetahui diduga karena tidak ada transparansi dari pihak pesantren sejak lama anak saya ngaji tidak pernah dapat bantuan PIP padahal
Kami lihat di draft resmi PIP nama anak saya aktif ujar salah satu wali murid kepada media Indikasi pelanggaran dana santri bukan hak pesantren berdasarkan Pemendikbud nomor 10 tahun 2020 tentang program pendidikan Indonesia Pintar.
Ditegaskan bahwa PIP ditransfer langsung ke rekening siswa melalui bank penyalur. Dalam hal ini, bank mandiri, bank BSI dan tidak boleh dikelola atau ditahan oleh pesantren atau sekolah.

Dana bantuan PIP adalah milik siswa santri penerima manfaat dan hanya dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan. Jika terdapat keterlambatan atau bahkan dana tidak disampaikan kepada santri, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi hingga
Pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Perlindungan Anak.
“Kemenag Kabupaten Garut akan turun tangan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Garut Dr. H. Saepulloh. S.Ag, Saat di konfirmasi menyatakan bila pihak pesantren tidak menjelaskan akan kami laporkan Dan wali santri dapat langsung menyampaikan ke kepala seksi pondok pesantren katanya
Jika dana PIP tidak sampai ke santri ini bukan hanya masalah moral tapi jadi pelanggaran hukum pidana. Ini bukan hibah yayasan tapi hak negara untuk siswa miskin tandasnya.
Catatan hukum dan regulasi terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pendidikan Nasional
Perjanjian Kerjasama Kemendag Republik Indonesia Dengan Bank Mandiri Dan Bank BSI Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Program Indonesia pintar.pungkasnya (Ayi Ahmad)