Uncategorized

Camat Cimanggung Harus Bawa Perubahan Kearah Lebih Maju

CIMANGGUNG,(transtwonews)-Peranan camat dalam proses pembangunan di Kecamatan Cimanggung diharapkan oleh masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya, untuk mewujudkan tujuan pembangunan meningkatkan kesejahteraan.

Harapan masyarakat ini keberhasilannya tergantung pada kompetensi diri camat dan wewenang camat sebagai koordinator pemerintahan daerah di kecamatan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Seperti dikatakan salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan kepala desa Sindangpakuon dua periode ini, Moch Yusuf mengaku peranan penting dalam memajukan suatu wilayah tingkat kecamatan yakni camat.

“Camat adalah kepanjangan tangan dari bupati, salah satu tupoksi camat yakni menyelenggarakan urusan pemerintahan umum,”kata Yusuf.

Selain itu nengkoordinasikan dengan pihak terkait, jika terjadi bencana alam bisa disampaikan kepada BPBD. Itu merupakan peran camat yang harus segera tanggap jika terjadi persaoalan diwilayah.

Saat ini kata Yusuf yang lagi viral soal sampah. Itupun dituntut peranan penting camat agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Yang kami dengar sudah ada solusi dalam mengatasinya yakni dengan cara memindahkan lokasi TPSS pasar Parakanmancang itu,” tuturnya.

Meski begitu kita harus akui juga soal kemajuan wilayah tidak lepas peran sebagai camat. Diantaranya adalah peningkatan ruas jalan Cicabe-Cisempur yang menghubungkan Kecamatan Cimanggung-Jatinangor.

Persolan jalan itu sudah lama dan berlarut-larut berapa bupati belum ada perbaikan tapi sekarang masyarakat sudah bisa menikmati perbaikan jalan tersebut setelah bupatinya Dony Ahmad Munir. Ini tidak lepas dari peran penting camat saat ini yakni Camat Cimanggung Dik Dik Syeh Rizki.

Semenjak kepemimpinanya harus diakuinya ada banyak kemajuan yang dicapai dan dirasakan masyarakat. Contoh lain adalah kebakaran hutan di Desa Cimanggung dan Tegalmanggung, banjir Citarik, Kahatex dan Cimande sudah tidak terjadi lagi.

Kewenangan kecamatan dipimpin oleh camat yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati untuk menangani sebagian otonomi daerah.

Tentunya, kata Yusuf jika terjadi masalah sosial, camat dalam hal ini yang harus mengambil langkah dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait.

“Mengkoordinasikan permasalahan sosial yang ada di lingkungan daerah kepada dinas terkait salah satunya persoalan sampah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK). Jika terjadi bencana mengkondisikan kepada BPBD dan hal lainya,” pungkasnya.

Pantauan wartawan dilapangan menjelang malam pergantian tahun baru di wilayah hukum Polsek Cimanggung kondisi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kantibmas) terpantau kondusif.

Dalam penanganan Natal dan tahun baru ini tidak lapas peran dari Forkompimcam dengan kebersamaannya menjaga lingkungan. Bahkan sel tahanan pun nyaris sepi. (*)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial
WhatsApp
Instagram
FbMessenger