PEMERINTAHAN

Bupati Imron Bersama Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Cirebon,(transtwonews) – Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah Kabupaten Cirebon masih marak hingga saat ini. Berbagai upaya dilakukan pihak berwajib untuk meminimalisir penyebaran tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat memusnahkan barang bukti perkara pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1/2024).

Dijelaskan Bupati Cirebon Imrron, saya melihat langsung pemusnahan barang bukti,ini sebagai bukti bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon masih ada, tutur Imron.

Imron juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal menambah ruang kreatifitas untuk mencegah generasi muda di Kabupaten Cirebon mengkonsumi narkoba.

Ditambahkan Imron, untuk masyarakat yang menyalurkan bakat ke ruang kreatifitas, kata Imron, cukup menghubungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon untuk bekerja sama.

“Kepada masyarakat dan orang tua, agar bisa lebih ketat lagi mengamati anak-anak, supaya tidak salah dalam bergaul, karena kebanyakan pelakunya para remaja. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah pergaulan yang tidak baik,” tambah Imron.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo, S.H, M.H menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang dilakukan sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024.

Pemusnahan tersebut merupakan salah satu kewenangan jaksa sebagai eksekutor dalam pidana. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

p

 

 

 

 

“Eksekusi tidak hanya dilakukan untuk pidana badan, tetapi juga terhadap biaya perkara, uang pengganti, dan barang bukti hasil kejahatan,” jelas Ivan.

Barang bukti dalam pemusnahan tersebut, yakni sabu seberat 1,36 kilogram, 293,1 gram ganja, 5.414 butir ekstasi, 33.144 butir obat keras terlarang, 21 bilah senjata tajam, 49 buah pakaian, 18 unit barang elektronik, dan 488.000 rokok ilegal.

“Selain barang bukti tersebut, masih banyak bukti lainnya sebanyak 155 buah yang dimusnahkan. Kalau ditotal senilai Rp3,3 miliar,” ujarnya(Kamal)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button