POLRI

Polres Sumedang Kejar Pelaku Curas Terhadap Seorang Warga Grobogan Jawa Tengah

Sumedang,(transtwonews) – Polres Sumedang kejar pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap AK (27) warga Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Kamis tanggal 03 April 2025 sekira pukul 04.00 Wib di Jalan Raya Sumedang- Subang Dusun Sela Awi Desa Sukahayu Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.

p

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono melalui Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya menerangkan bahwa korban pada hari Rabu tanggal 02 April 2025 sekira pukul 03.00 Wib berangkat dari Jawa Tengah menggunakan sepeda motor menuju Kabupaten Sumedang dengan maksud untuk bertemu dengan teman laki-lakinya, namun setelah sampai di sumedang tidak bertemu dikarenakan ada urusan keluarga.

“Pada hari kamis tanggal 03 April 2025 sekira pukul 00.00 Wib, korban menghubungi teman perempuannya dengan cara video call dan minta untuk bertemu, selang beberapa lama korban menerima shareloc dari teman perempuannya tersebut di wilayah kecamatan Rancakalong, kemudian sekira pukul 04.00 Wib, Korban tiba dilokasi tersebut namun tidak ada siapa-siapa”, tutur AKP Awang.

“Tidak berselang lama, Korban didatangi oleh 2 (dua) orang laki-laki yg langsung merangkul, mencekik dan memukuli korban serta mengambil barang-barang milik korban berikut kendaraan yang digunakan oleh korban, selanjutnya korban dimasukan ke dalam mobil jenis Toyota Avanza dan diturunkan di wilayah Kecamatan Tomo, lalu korban ditemukan oleh warga dalam keadaan luka luka”. Lanjutnya.

AKP Awang menuturkan bahwa setelah korban ditemukan warga, korban langsung dibawa ke Mapolsek Tomo, korban merupakan seorang penderita Tuna Wicara dan Tuna Rungu.

“Dari Mapolsek Tomo korban kita dampingi dan di bawa ke RSUD Sumedang untuk dilakukan Visum, kemudian dibawa ke Mapolres Sumedang untuk membuat laporan Polisi dan dimintai keterangan”. Ujar AKP Awang.

“Berdasarkan keterangan Korban tersebut dan saksi dilapangan, saat ini kita sedang lakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melakukan Curas terhadap korban”. Tutup AKP Awang.**

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button