GARUT,transtwonews,com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Cimanuk, tepatnya di depan TK Kemala Bhayangkari, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (09/04/2026).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, M. Faisal Ruhimat (24), diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh tiga orang pelaku di tempat umum.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong, alat setrum, serta senjata tajam berupa sebilah golok.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar di bagian wajah, luka terbuka di punggung sebelah kiri, serta luka pada bagian telinga dan kepala. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis.
Adapun dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RS (21) dan RK (19), yang diketahui berprofesi sebagai pengamen di kawasan lampu merah Maktal. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial I masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan saksi-saksi.
“Selain mengamankan dua pelaku, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok bergagang kayu dengan panjang sekitar 32 cm.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Garut Kota dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal.
(Redaksi)


















