Cianjur,(transtwonews) – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan rendahnya kualitas pekerjaan jalan ruas Cibeber – Sukanagara, pihak CV. Makmur Sentosa bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat menyampaikan klarifikasi dan sanggahan atas sejumlah tudingan yang beredar di masyarakat.
Perwakilan CV. Makmur Sentosa menegaskan bahwa seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak serta mengacu pada standar pelaksanaan pekerjaan jalan yang berlaku. Proyek dengan nomor kontrak 2078/PUR.03.10.01/0038/SP/PJ2WPI tersebut masih berada dalam masa pekerjaan 365 hari kalender.
“Kami menegaskan bahwa pekerjaan belum dapat dinilai gagal atau tidak sesuai standar karena masih dalam masa pekerjaan, ujar perwakilan CV. Makmur Sentosa saat dikonfirmasi.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang berimbang serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil pemeriksaan teknis dan administratif yang sah.
(Andi Sumardi)


















