KDM Gubernur Jawa Barat Apresiasi Kinerja Polres Indramayu Polda Jabar Dalam Tangani Peristiwa Tragis Pembunuh Di Kamar Kost Singajaya

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu,(Transtwonews) – Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K, MH, M.I.K, turut mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan Silaturahim dan pemberian tali asih kepada keluarga korban Putri Apriyani di Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Kamis 28/08/2025.

Kegiatan yang berlangsung di kediaman keluarga korban tersebut diawali dengan doa bersama serta penyampaian belasungkawa yang mendalam dari jajaran pemerintah dan kepolisian.
Kapolres Indramayu menyampaikan tali asih ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan empati dari Kapolda Jawa Barat yang diwakilkan melalui dirinya.
“Kami turut berdukacita atas kepergian almarhumah P A. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini” ujar Kapolres melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.
Korban yang berinisial PA ( 24 ) tahun, merupakan warga Desa Rambatan Wetan, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tragis di kamar kost.

Dari hasil penyelidikan memastikan pelaku adalah Alvian Maulana Sinaga ( AMS ) 23 tahun, warga Bandung yang diketahui merupakan eks Anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat ( PTDH )pada tanggal 14 Agustus 2025, berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri nomor 42-2025.
Kasie Humas Polres Indramayu menegaskan, pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini.
“Siapapun yang terlibat akan ditindak secara profesional tanpa pandang bulu, yang bersangkutan sudah di-PTDH dan kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel” tegas AKP Tarno.
Lanjut AKP Tarno, menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian.
“Kami meminta maaf atas peristiwa ini, Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara hingga tuntas,” imbuhnya.

Dalam hal ini Gubernur Jawa Barat H Dedi Mulyadi turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini.


“Saya berterima kasih kepada pak Kapolda Jawa Barat, Kapolres Indramayu dan Kasat Reskrim Polres Indramayu yang dengan cepat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, meski pelakunya adalah oknum mantan Anggota Polisi, ujar Dedi.
Ia juga mengingatkan bahwa tranparansi dalam penegakan hukum menjadi bukti bahwa kepolisian terbuka dan profesional.
Ditambahkan Dedi Mulyadi, semoga Almarhumah diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya dan mendapatkan tempat yang layak disisi Allah SWT, tuturnya. ( Kamal )

Berita Terkait

Halal Bihalal Komando 73 Wilayah Banten 1447 H/2026 M Pererat Silaturahmi
Perintah Gubernur Jabar, Bupati Indramayu Lucky Hakim Segera Berikan Kompensasi Warga Pengambil Uang Koin Di Jembatan Kali Sewo
Gubernur H Dedi Mulyadi Siapkan Bantuan Rp10 Juta untuk Relokasi Sementara Warga Bantaran Sungai Eretan
Bupati Bandung Ungkap Alasan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Apdesi Desak Pembatalan PMK No 81 , Tuntut Pencairan Dana Desa Tahap II
IPDN–Kemendagri Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kebencanaan di Aceh, Sumbar, dan Sumut
Wow Luar biasa Desa Karyamukti –  Cibatu _Garut, Raih Penghargaan Mandaya Award, Dinilai Berkontribusi Pemberdayaan Masyarakat program Harum madu
Upacara Pembukaan Diksarmendispra IPDN Angkatan XXXVI Tahun 2025 Berlangsung Khidmat dan Lancar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:52

Halal Bihalal Komando 73 Wilayah Banten 1447 H/2026 M Pererat Silaturahmi

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:09

Perintah Gubernur Jabar, Bupati Indramayu Lucky Hakim Segera Berikan Kompensasi Warga Pengambil Uang Koin Di Jembatan Kali Sewo

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:22

Gubernur H Dedi Mulyadi Siapkan Bantuan Rp10 Juta untuk Relokasi Sementara Warga Bantaran Sungai Eretan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:08

Bupati Bandung Ungkap Alasan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:49

Apdesi Desak Pembatalan PMK No 81 , Tuntut Pencairan Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru