
Garut selatan,( transtwonews ) – Masyarakat Desa Cikarang Bersatu, Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut Menyelenggarakan Aksi Demontrasi Membongkar Dana IP, Dan Dana Desa ,( DD ) yang dipotong 30 Persen oleh pemerintahan Desa Cikarang, Ahirnya Disegel Warga.
Garut Selatan, Sejumlah Masyarakat Desa Cikarang di Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut terdiri dari 12 Rw, menyelenggarakan Aksi / Demontrasi ke Kantor Desa Cikarang sekaligus Disegel oleh warga, Kamis (29/5/2025).
Warga menyegel Kantor Desa, karena penerapan dana Bantuan Provinsi Insprastrur (IP) Dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 penerapannya tidak transparan, ternyata disetiap Anggaran di potong 30 persen oleh pemerintah desa.
“Kami datang minta kejelasan soal dana IP, dan Dana Desa (DD) kami minta pertanggungjawaban ” teriak warga sambil memasang spanduk di Kantor Desa dan akhirnya disegel oleh warga .
Sebelum warga melakukan demonstrasi ke kantor desa,
Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Cikarang Luki Lukmantara mengadakan musyawarah, pada Kamis pekan lalu.
Musyawarah tersebut di hadiri oleh Tim Pelaksana Kegiatan desa,Latip Muslim, Kepala Desa dan anggota BPD beserta tokoh masyarakat lainya.
Musyawarah dilakukan untuk mendengarkan penjelasan terkait penggunaan anggaran dana IP tahun 2024 yang menurut warga mangkrak tidak transparan dan tidak akuntabel,sebab penerapannya tidak sesuai dengan besarnya anggaran senilai 78,5 juta rupiah.
Saat itu Ketua TPK desa Latip menjelaskan bahwa RAB pertama gagal dan Latip pun tidak bisa menjelaskan secara rinci, apa penyebab kegagalan tersebut.
Lanjut ,Latip pun hanya bisa mengatakan bahwa Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk dana IP yang asli ada di bendahara,” ucapnya.
Saat itu perdebatan sangat sengit mewarnai musyawarah, setelah perwakilan masyarakat Dirman Supriatna sekaligus anggota LPM, berpendapat bahwa Latif Muslim mengutak ngatik RAB tanpa melalui musyawarah, karena pada dasarnya dia yang jadi TPK IP, bahkan dia sendiri yang membuat RAB.
Hal Ini di duga penerapan dana IP 2024 Desa Cikarang di salah gunakan oleh oknum TPK yang tidak bertanggung jawab,” kata Dirman .
Karena merasa tidak transparan dan ada dugaan penyimpangan, maka warga hari ini Kamis (29/5/2025) mendatangi jantor Desa Cikarang sekaligus menyegel sebelum pengelolaan dan penerapan dana IP bisa di pertanggung jawabkan.
Camat Cisewu Jajang Juhara yang turut serta dalam musyawarah dihadapan warga menegaskan bahwa apa yang diharapkan warga , pihaknya siap merekomendasikan untuk dilakukan audit supaya Desa Cikarang tetap kondusif dan aman,” Jelasnya.
Hingga berita ini disusun, musyawarah warga masih berlangsung tampak aparat dari Koramil Cisewu dan Polsek Cisewu berjaga jaga mengamankan jalannya Demontrasi warga hingga suasana tetap aman dan kondusif.
*Hidayat*