Pura-Pura Tawari Pekerjaan,Pria 29 di Amankan Satreskrim Tasikmalaya Kota

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya Kota,(transtwonews) — Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, penipuan dan penggelapan sepeda motor di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Kami jajaran Satreskrim telah mengamankan tersangka berinisial SH (29), terduga pelaku pencurian, penipuan dan penggelapan sepeda motor. Tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Juni 2023, hingga bulan Agustus 2024,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra saat memimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (20/08/2024).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menjelaskan, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian dan penggelapan itu sebanyak 24 kali, kebanyakan wilayah Tasikmalaya.
“Modusnya pura-pura mau memberi pekerjaan, baik itu melalui media sosial mau pun dia datang langsung ke bengkel las,” imbuhnya.

Jajarannya mengamankan 12 unit sepeda motor dan merupakan hasil pengembangan dari beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta wilayah Kabupaten Ciamis.

“Perbuatan pelaku sangat meresahkan, ada 12 unit sepeda motor sudah dijual atau sudah berpindah tangan,” sambung AKP Herman.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota mengatakan, bahwa kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal.
“Kami menghimbau jangan mudah percaya sama orang yang baru dikenal. Jangan terlalu mudah menyerahkan kunci kendaraan,” ujar Kapolres kepada wartawan.

Adapun Pasal yang disangkakan kepada pelaku SH, yakni Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun.

Apep Dedi warga Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, salah satu korban yang motornya hilang sekitar bulan Mei 2024, sangat mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya Kota yang dapat mengungkap kasus tersebut.

”Terimakasih kepada Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajaran Sat Reskrim yang telah berhasil mengembalikan motor saya yang telah hilang, sungguh tidak menyangka motor saya bisa balik lagi, rupaya masih ada rejekinya. Saya sangat bersyukur dan terima kasih sekali kepada pihak Kepolisian,” tuturnya.***

Sc: SEVENTCYBER.COM/Polres Tasikmalaya Kota

Berita Terkait

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak
Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
POLRES SUMEDANG GELAR PRESS RELEASE UNGKAP KASUS CURAS YANG MENYEBABKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA
Kurang Dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Begal di Cibatu
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:41

Satreskrim Polres Garut Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kamis, 9 April 2026 - 21:13

Aksi Pengeroyokan Sadis di Cimanuk Garut, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:12

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru