PENDIDIKAN

SMP Negeri 3 Cigalontang Dapat DAK Fisik Dua Lokal Pembanguna TA 2022

TASIKMALAYA, (transtwonews) – Untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas khususnya dibidang sarana dan prasarana pendidikan, Pemerintah terus memberikan sejumlah bantuan dan program yang mendukung kepada setiap sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan tingkat sekolah.

DAK fisik ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu. Khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana (SAPRAS) pelayanan dasar masyarakat. DAK fisik tahun anggaran 2022 saat ini pelaksanaannya sedang berjalan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.

Dalam salah satu Petunjuk Teknis (JUKNIS) DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022 adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

DAK Fisik Reguler bidang pendidikan terdiri atas subbidang: a) pendidikan anak usia dini; b) sekolah dasar; c) sekolah menengah pertama; d) sanggar kegiatan belajar; e) sekolah menengah atas; f) sekolah luar biasa; g) sekolah menengah kejuruan; dan h) perpustakaan daerah. Adapun salah satu petunjuk teknis (JUKNIS) DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 terdapat pada Lampiran 1 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022.

Tujuan dari sejumlah peraturan dan perundang-undangan tentang JUKNIS Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pendidikan diatas telah terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, seperti salah satu contoh yang ada di SMP Negeri 3 Cigalontang yang berlokasi di Jl. Desa Sirnagalih Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendapatkan program DAK fisik tahun anggaran 2022 sebanyak 2 (Dua) Lokal pembangunan ruang laboratorium yang diantara, pembangunan ruang laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA) dengan pagu anggaran senilai Rp. 448.500.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan pembangunan ruang laboratorium Komputer beserta perabotan nya dengan pagu anggaran senilai Rp. 354.800.000.

Pantauan wartawan Kamis, 11 Agustus 2022, pengerjaan pembangunan tersebut sudah berjalan kurang lebih 25% dan terlaksana dengan baik serta sesuai dengan Petunjuk Teknis (JUKNIS) yang sebagaimana mestinya dan memenuhi standar kualitas, baik secara material ataupun speak teknis pengerjaannya.

Kepala SMP Negeri 3 Cigalontang H. Wawan Hermawan, S.Pd., saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat senang dan mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya yang telah merealisasikan bantuan DAK fisik untuk pembangunan dua ruang laboratorium, Wawan pun berharap dengan adanya bantuan tersebut, SMP Negeri 3 Cigalontang bisa lebih baik lagi dalam hal fasilitas sekolah dan kualitas belajar mengajar untuk para siswa-siswa serta seluruh dewan gurunya.

“Dengan adanya bantuan dua bangunan laboratorium komputer dan IPA diharapkan yang pertama sarana yang belum ada menjadi ada, terus kualitas pendidikan di SMP Negeri 3 Cigalontang lebih maju terutama mengenal dan lebih mendalam mengenai ITE, karena mengingat perkembangan jaman semakin maju, dan mudah-mudahan dengan adanya laboratorium IPA juga para siswa-siswa SMP Negeri 3 Cigalontang beserta guru nya juga bisa lebih semangat dalam belajar mengajar,” katanya.

“Saya berharap ditahun selanjutnya SMP Negeri 3 Cigalontang ini bisa mendapat lagi bantuan terutama untuk sarana dan prasarana olahraga, karena yang lebih menonjol disini dan yang punya potensi itu adalah dibidang olahraga terutama Bola Voli, dan alhamdulillah untuk dibidang ruang kelas belajar dan ruang lainnya sudah cukup memadai hanya tinggal rehabilitasi beberapa ruang saja seperti ruang UKS, ruang BK dan ruang OSIS, saya pun tidak lupa berterimakasih kepada rekan-rekan media yang sudah datang melakukan kontrol sosial terhadap sekolah kami.”

“Dan semoga dengan didorong melalui media, sekolah kami bisa mendapatkan bantuan kembali untuk sarana dan prasarana olahraga serta rehabilitasi sejumlah ruang kelas belajar, tidak lupa saya pun mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya yang sudah merealisasikan bantuan DAK fisik kepada SMP Negeri 3 Cigalontang, semoga dengan adanya bantuan ini, SMP Negeri 3 Cigalontang bisa lebih baik dan berkualitas lagi dalam hal fasilitas dan kualitas belajar mengajar,” ucapnya.

Ditempat dan waktu yang sama, Ketua Kelompok Masyarakat (POKMAS) SMP Negeri 3 Cigalontang Cucu saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, dirinya mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah atas kesempatan yang telah diberikan sebagai amanah untuk membangun SMP Negeri 3 Cigalontang, Cucu pun berharap dengan melibatkan semua pihak khususnya tokoh masyarakat setempat seperti kepemudaan, LPM dan BPD yang diikutsertakan untuk membantu mengontrol pembangunan agar lebih bagus dan berkualitas, SMP Negeri 3 Cigalontang bisa lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Saya sebagai Ketua POKMAS mengucapkan alhamdulillah sudah diberi kesempatan untuk membangun SMP Negeri 3 Cigalontang ini, mungkin untuk saya pribadi saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah yang telah mengamanahkan kepada kami untuk membangun SMP Negeri 3 Cigalontang,” katanya.

“Dan mungkin amanah yang telah diberikan oleh Pemerintah mudah-mudahan kami sebagai POKMAS bisa membangun sesuai dengan harapan kami, masyarakat dan juga harapan yang ada di SMP Negeri 3 Cigalontang, dan mungkin untuk harapan kami kedepan, mengingat SMP kami ini terletak di perbatasan antara Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut dimana yang notabene yang 60% dari Kecamatan Cigalontang dan yang 40% nya ada di wilayah Garut untuk siswanya, jadi kami disini untuk membangun ini tidak dari satu Kampung saja, tapi kami satu Desa diambil tokoh masyarakat semuanya termasuk kepemudaan, LPM dan BPD juga diikutsertakan guna untuk turut serta mengontrol pertanggungjawaban sekolah ini supaya dibangun dengan bagus,” tuturnya.

Sesuai dengan yang tertuang dalam Ketentuan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa: “Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik”.

Lebih lanjut ketentuan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa : “(1) Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan, (2) Sarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan perlengkapan dalam mencapai tujuan pembelajaran, (3) Prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan fasilitas dasar yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi Satuan Pendidikan”. (Yoris)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button