Media Kembali Mendatangi Kejari

Karawang,(transtwonews) – Jembatan Sirnaruju yang berada di Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang terus menjadi sorotan, soalnya di dugan ada hal yang melawan aturan hukum baik perencanaan dan pelaksanaannya. Hal tersebut Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu (AJIB) kembali mendatangi kantor kejaksaan negeri karawang untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Dalam kedatangan AJIB diterima oleh Kejari ibu Martha Parulina Berliana SH., MH dan Kasidatun Rizki, SH bertempat di ruangan rapat, Jumat (07/01/2022).
Kejari Martha Paulina Berliana, SH., MH, mengatakan masih dilakukan penyelidikan, apakah ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak, yang menjadi terkendala kami (Kejaksaan) keterangan ahli untuk memberikan keterangan ahlinya khususnya kontruksi.
“Belum ada naik lidik, masih dalam proses tentunya sesuai dengan SOP, proses pembangunan benar atau tidak itu yang menjadi penyelidikan kami.”katanya
Masih dikatan Martha, penyelidikan itu sifarnya rahasia, semua itu tetap kami proses mengenai kasus pembangunan jembatan sirnaruju baik tahap I Tahun 2017 dan tahap II 2019. Kami terus berusah sesuai on the track.
“Tidak ada yang ditutupi atau dibela oleh saya, yang salah tetap salah, terpenting saya secara pribadi tidak menerima uang dan institusi tidak menerima uang dalam bentuk apa pun. Sekali lagi kami bekerja sesuai dengan aturan dan on the track sehingga semua berjalan dengan baik atau sesuai SOP.”ujarnya.
Martha menambahkan, apakah ada unsur kepentingan pribadi dalam proses pembangun jembatan sirnaruju tentunya harap melalui tahap demi tahap dalam penyelidikan sehingga bisa diketahui. Apa pun hasil keputusan yang kami ambik akan kami akan rilis.
“Kalau salah satu unsur korupsi harus ada kerugian negara. Ada Kewajiban kejari untuk terus diproses, baik dari hulu mau pun ke hilir tidak bisa ditengah-tengah dalam penyelidikan. Karena semua kalau memang itu ada niat yang tidak baik maka akan diketahui.”tambahnya
Lanjut Martha, apakah ada inisiatif dari kejari untuk mentindaklanjuti setiap kasus korupsi ? Jawabnta ada. Bukan SP3 kan akan tetapi dihentikan namun jika kemudian ditemukan bujki lain maka akan diproses atau di buka kembali penyelidikan.
“Kami fair, kalau kemudian ditemukan bukti hal baru maka akan di proses kembali. Saya takut, kalau saya itu terima uang baru takut. Tapi kalau hanya diberitakan kami tidak takut. Kami tetap bersmgat bekerja dalam melaksanakan tugas sebagai penegak.” ungkapnya.
Terkait ada oknum wartawan, bahwa kasus jembatan sirnaruju ini sudah ditutup atau kondusif, kejari tegaskan kasus tersebut tetap lanjut dan masih berlangsung diproses, penyelidikan sirnaruju masih berlangsung.” tegasnya. (U Aditia)