POLRI

Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang bukti Narkotika

Sumedang,(transtwones) – Kejaksaan Negeri Sumedang selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan UU, melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya barang bukti Narkotika, Psikotropika, Obat Terlarang dan barang bukti jenis lainnya, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumedang.- Selasa (14/12/21).
Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Kapolres Sumedang, Dandim 0610/Sumedang, Ka Lapas Sumedang dan tamu undangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Nurmayani, dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Sumedang yang merupakan Tindak Lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap.
Kajari Sumedang menyampaikan barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum berupa :
1. Tembakau Gorila sebanyak 10,6029 Gram
2. Sabu sebnayak : 7,79 gram.
3. Psikotropika dan obat terlarang berupa Alprazolam tablet 1 Mg 26 butir
4. Obat Terlarang berupa; Tramadol HCI sebanyak 1069 Butir, Trihexiphenidyl 2 Mg sebanyak 215 Butir dan              Hexymer sebanyak 890 Butir
5. Barang bukti lain yaitu 16 ponsel, 3 jaket, 3tas, 1 pahpir, 8 Pack plastik, dan celana, baju/pakaian

Barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan direbus dengan air kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan Barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dan dalam rangka pemusnahan barang bukti yang telah di sita oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumedang yang telah selesai sebagai bukti sidang dan berkekuatan hukum untuk di musnahkan serta dalam rangka untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya diwilayah Kabupaten Sumedang.***

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button