Cianjur, Transtwonews – Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan publik terkait rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran pendidikan dari pemerintah pusat, khususnya dana yang dialokasikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan data dalam sistem Dapodik yang diajukan oleh beberapa PKBM. Data jumlah peserta didik disebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan terindikasi terjadi mark up.
Selain itu, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum penilik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) dalam praktik yang mengarah pada korporasi antara pengelola lembaga dengan pihak perusahaan atau koperasi tertentu.
Sejumlah pengelola PKBM mengeluhkan adanya kewajiban tidak tertulis untuk berbelanja kebutuhan lembaga ke perusahaan tertentu yang disebut-sebut telah “ditunjuk” oleh oknum dinas. Padahal, anggaran yang digunakan bersumber dari dana BOSP pemerintah pusat.
Salah satu oknum berinisial I.R, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Penilik Kecamatan Haurwangi, diduga turut mengarahkan lembaga untuk berbelanja ke salah satu perusahaan bernama Yudistira. Bahkan, menurut pengakuan salah satu ketua PKBM saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, oknum tersebut menyatakan memiliki otoritas atas masuknya perusahaan tersebut untuk berdagang di wilayah itu.
Tak hanya itu, oknum I.R juga diduga terlibat dalam pendirian PKBM Hidayatul Mubtadin bersama salah satu warga setempat. Berdasarkan keterangan pengelola PKBM tersebut, jumlah siswa wajib belajar di lapangan sekitar 60 orang. Namun dalam data Dapodik tercantum sebanyak 135 siswa.
Perbedaan jumlah tersebut menimbulkan dugaan adanya penggelembungan data yang berpotensi berdampak pada besaran anggaran yang diterima.
Hasil investigasi Transtwonews di lapangan juga menemukan adanya keluhan dari beberapa lembaga PKBM terkait dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum tersebut. Beberapa pengelola mengaku didatangi dengan alasan monitoring bantuan, seperti bantuan Smart TV, namun berujung pada permintaan uang.
Selain itu, dalam proses pengurusan izin operasional pendidikan (IOP), oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang dengan nominal jutaan rupiah.
Saat hendak dikonfirmasi, oknum I.R tidak berada di kantor Kordinator Pendidikan (Kordik). Sementara itu, pihak Kordik yang dihubungi melalui telepon seluler menyampaikan bahwa urusan PAUD dan PKBM tidak pernah dikoordinasikan dengannya, serta membenarkan bahwa I.R masih menjabat sebagai PLT Penilik.
Salah satu penggiat pendidikan di Haurwangi, Mahram, menyatakan bahwa keresahan tersebut sudah lama dirasakan para pengelola PKBM.
“Kalau memang masih PLT, tolong dipertimbangkan. Kami menghimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur agar oknum tersebut dimutasi dan tidak lagi ditugaskan di wilayah kami. Bila perlu, kami siap membuat somasi bersama,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
(Tim Redaksi Transtwonews)


















