Sukabumi, (transtwonews) – Proyek rekonstruksi jalan ruas Jampang Tengah–Kiaradua di Kabupaten Sukabumi dengan nilai anggaran Rp50.725.673.575 yang dikerjakan oleh PT Trie Mukty Pertama Putra diduga bermasalah. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan, meski belum genap tiga bulan selesai dikerjakan, sejumlah titik jalan sudah mengalami kerusakan dan berlubang.
Selain kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, transparansi proyek juga menjadi sorotan warga.
Salah seorang warga setempat berinisial “I” menyampaikan bahwa selama pelaksanaan proyek tidak terlihat papan informasi proyek terpasang, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara jelas detail pekerjaan yang dilakukan.
Tidak hanya itu, pemasangan U-ditch untuk saluran drainase juga diduga tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). U-ditch yang digunakan disinyalir tidak memenuhi mutu beton K-350 sebagaimana mestinya.
Awak media transtwonews. telah berupaya menghubungi pemilik PT Trie Mukty Pertama Putra, Haji Jajang, yang beralamat di Kabupaten Tasikmalaya, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Transtwonews.com mendesak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Wilayah II Provinsi Jawa Barat yang beralamat di Jalan Raya Sagaranten No. 54, Kabupaten Sukabumi, untuk segera melakukan evaluasi serta memberikan teguran atau sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Media juga akan terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk melakukan investigasi mendalam guna memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
(Andi Sumardi)


















