IGJ: Jangan tergesa-gesa menetapkan status menjadi endemi

Senin, 4 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (transtwonews) – Lembaga Indonesia for Global Justice (IGJ) mengingatkan kepada pemerintah agar jangan tergesa-gesa dalam menetapkan status COVID-19 menjadi endemi, meski diakui bahwa pelonggaran pembatasan tentu menggairahkan perekonomian.

“Tentu tidak dengan gegabah terburu-buru menetapkan status menjadi endemi. Evaluasinya harus lebih matang,” kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut Rachmi, jika tidak dilaksanakan dengan matang, maka ke depannya hanya berpotensi akan membuka peluang peningkatan kasus, dan tidak menutup kemungkinan kembali pada status lama.

Ia mengemukakan, langkah pemerintah ke arah endemi juga perlu dikombinasikan dengan langkah-langkah kesehatan yang diperlukan seperti menjamin bahwa proses vaksinasi sudah dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Memang harapannya, masih menurut dia, jika situasi semakin membaik akan ada dampak terhadap geliat ekonomi dari pelonggaran aktivitas masyarakat.

“Ekonomi diharapkan dapat berdampak berangsur pulih. Ketika kegiatan ekonomi dapat berjalan harapannya bisa juga mendongkrak daya beli masyarakat,” katanya.

Rachmi berpendapat bahwa pelonggaran kegiatan dapat berdampak pada semua sektor ekonomi, khususnya yang berada di sektor jasa.

Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak mulai menyiapkan transisi dari masa pandemi ke endemi karena COVID-19 belum diketahui kapan akan hilang.

“Karena kita tahu COVID-19 ini tidak mungkin akan hilang. Oleh sebab itu kita harus mulai menyiapkan transisi dari pandemi ke endemi,” kata Presiden Jokowi saat meninjau vaksinasi di SLB Negeri 1 Yogyakarta, Kabupaten Bantul, D.I.Yogyakarta yang dipantau dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat (10/9).

Presiden mengatakan seluruh pihak perlu mulai belajar hidup bersama dengan COVID-19. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak memiliki euforia yang berlebihan dan tetap waspada terhadap bahaya COVID-19 yang setiap saat bisa menyerang.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito optimistis Indonesia akan mampu mengubah kondisi pandemi/wabah di mana-mana menjadi endemi atau penyakit yang muncul di suatu daerah/wilayah seiring terkendalinya kasus COVID-19 nasional.

“Ingat, untuk mengubah kondisi pandemi menjadi endemi membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Namun bukan tidak mungkin jika Indonesia sebagai bangsa besar mampu mempertahankan kondisi yang cukup terkendali,” ujar Wiku dalam konferensi pers yang dipantau via daring di Jakarta, Selasa (7/9).

Ia mengatakan, dengan modal perkembangan kasus COVID-19 di dalam negeri yang semakin membaik, maka target besar Indonesia adalah mempertahankan kondisi kasus yang cukup terkendali. (ant)

Berita Terkait

Halal Bihalal Komando 73 Wilayah Banten 1447 H/2026 M Pererat Silaturahmi
Perintah Gubernur Jabar, Bupati Indramayu Lucky Hakim Segera Berikan Kompensasi Warga Pengambil Uang Koin Di Jembatan Kali Sewo
Gubernur H Dedi Mulyadi Siapkan Bantuan Rp10 Juta untuk Relokasi Sementara Warga Bantaran Sungai Eretan
Bupati Bandung Ungkap Alasan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Apdesi Desak Pembatalan PMK No 81 , Tuntut Pencairan Dana Desa Tahap II
IPDN–Kemendagri Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kebencanaan di Aceh, Sumbar, dan Sumut
Wow Luar biasa Desa Karyamukti –  Cibatu _Garut, Raih Penghargaan Mandaya Award, Dinilai Berkontribusi Pemberdayaan Masyarakat program Harum madu
Upacara Pembukaan Diksarmendispra IPDN Angkatan XXXVI Tahun 2025 Berlangsung Khidmat dan Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:52

Halal Bihalal Komando 73 Wilayah Banten 1447 H/2026 M Pererat Silaturahmi

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:09

Perintah Gubernur Jabar, Bupati Indramayu Lucky Hakim Segera Berikan Kompensasi Warga Pengambil Uang Koin Di Jembatan Kali Sewo

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:22

Gubernur H Dedi Mulyadi Siapkan Bantuan Rp10 Juta untuk Relokasi Sementara Warga Bantaran Sungai Eretan

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:08

Bupati Bandung Ungkap Alasan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:49

Apdesi Desak Pembatalan PMK No 81 , Tuntut Pencairan Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru