Satreskrim Polres Sumedang Ringkus Pelaku Curas

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang (Transtwonews) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Kami berhasil menangkap satu pelaku, sedangkan tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO),” kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto pada saat konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, para pelaku beraksi menggunakan senjata tajam, dan tak segan-segan melukai korbannya bila melawan. Modus para pelaku, yakni dengan memepet sepeda motor korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam.

“Korban diancam dengan celurit sehingga ketakutan. Kemudian sepeda motor korban dibawa pelaku,” ujar Kapolres.

Korban yang diancam menggunakan celurit, ketakutan, alhasil sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol Z 3342 AAC.milik korban, dibawa kabur pelaku.

Pada hari sabtu (11/9/2021) sekira jam 23.00 WIB dari hasil penyelidikan ciri ciri pelaku dan tertuju kepada JH Als Jek (26) di tangkap di Cimalaka Sumedang, sedangkan tiga tersangka lainnya In (DPO), De ( DPO) dan satu orang belum dikenali masih dalam pengejaran polisi

‘Korban pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dipepet pelaku JH (26) hingga terjatuh, kemudian IN pelaku lainnya menodongkan sebilah golok kepada korban. Pelaku lainnya mengablil kendaraan dan telepon genggam milik korban” tambah Kapolres.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialami kepada Polsek Sumedang Utara Polres Sumedang kemudian memberikan ciri-ciri pelaku sehingga polisi dapat mengidentifikasi salah satu tersangka yaitu JH alias Jek (26).

Atas perbuatannya pelaku dikenai Pasal 365 KUH Pidana, dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Nandi)

Berita Terkait

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung
Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan
Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku
Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor
Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota
Geng Motor Brutal Melukai 3 Pemuda di Kedokanbunder Wetan Indramayu, Pelaku Masih Buron
Polsek Cibatu Polres Garut Amankan Pelaku Curanmor
Polsek Jatinangor Ungkap Perkara Pencurian dengan Kekerasan (Curas)

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:56

Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Meresahkan, Diduga Dijual Bebas di Warung

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39

Hasil Laporan Warga Polisi Bongkar Jaringan Ganja Jakarta-Indramayu di Wilayah Anjatan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:12

Ambil Hp Berujung Pencurian, Polsek Cibatu Berhasil Amankan Pelaku

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:54

Polsek Malangbong Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Traktor

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:42

Bobol Rumah Subuh Hari, Pelaku Curanmor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Garut Kota

Berita Terbaru