POLRI
Polisi Resmi Tetapkan Pengemudi Sebagai Tersangka
Sumedang,(transtwonews) – Dari Hasil gelar perkara kecelakaan lalu lintas di tikungan sanur Tanjungsari Polisi resmi tetapkan pengemudi sebagai tersangka.
Kasat Lantas Polres Sumedang Akp. Kiki Hartaki Senin ( 8/11/21 ) pimpin langsung gelar perkara laka lantas yang menyebabkan meninggalnya 4 orang di tikungan sanur Tanjungsari yang terjadi Minggu (7/11/21 ).
Kasat Lantas, kami belum memastikan penyebab kecelakaan karena masih dalam penyelidikan.
Dan untuk pengemudi Truk yang berinisial S sudah kami amankan di Mapolres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut.tegasnya.
Facebook Comments Box