PEMDES

Penilaian Replikasi Desa Wanajaya perwakilan DPMD Garut Desa Anti Korupsi provinsi Jawa Barat

Garut, (Transtwonews). – Replikasi penilaian Admistrasi Desa Anti Korupsi untuk kabupaten Garut diwakili oleh Desa Wanajaya di Jawa Barat.Selasa, (29/10/2024).

s

Asep  Nandang Kabid bina desa DPMD Provinsi jawa Barat. ini ada berapa yang sudah ditetapkan di tingkat nasional termasuk di Indonesia saat ini di kabupaten dan untuk Replikasi Desa anti Korupsi  di tahun 2023 telah kami tetapkan 19 desa di provinsi Jawa Barat  untuk hari ini penilaian ya betul Jadi sebetulnya kita melakukan verifikasi administrasi . Saat ini menurutnya Desa Wanajaya sampaikan kepada kami tentang Desa Penilaian anti korupsi secara umum. setelah kita lakukan protect  sama dengan dokumen yang telah sampaikan artinya sama dengan hasil atau apa yang dikerjakan di Desa Wanajaya.katanya yang disapa Asnan

z

Sementara kepala Desa wanajaya IIF menyampaikan
tim penilai dari provinsi pada hari ini Desa Wanajaya ditetapkan menjadi percontohan desa antikorupsi untuk Kabupaten Garut ,dan sebagiannya membawa Garut wanajaya ini di peflikasi administrasi anti korupsi delay oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, inspektorat provinsi Jawa Barat dan diskominfo Jawa Barat.

Kaitan-kaitan tentang desa anti korupsi di mana salah 1.tentang penguatan pengawasan, tentang kualitas pelayanan publik ,partisipasi masyarakat dan Tentang kearifan lokal.

Ini menandakan bahwa kesungguhan saya sebagai kepala desa bersungguh-sungguh untuk 0 Desa wanajaya
Ini bagian dari tindak lanjut karena ini akan diambil untuk percontohan ke dari tingkat provinsi ke nasional yang yang tadi disampaikan bahwa nanti untuk kegiatan Di Desember. Pada saat di hari memperingati  hari antikorupsi dalam penilaian yang ditonjolkan di desa.  Dengan beberapa inovasi salah satunya dari mulai pelayanan publik di situ dan kearifan lokal karena di sini ada kaitan dengan ciri budayanya .

Di situ juga Kampung unggulan bagian daripada inovasi juga dengan pos kamling digital sendiri. Bagaimana mengatur pola hidup masyarakat dengan 3 dan kebersihannya setidaknya nanti di situ nanti pantauan Delapan CCTV dengan sebanyak ada sekitar mengatur pola hidup masyarakat. dengan sanksi sosial yang dikeluarkan oleh BPD dengan LPK . Sehingga fotonya akan ditempel di Posyandu yang  mungkin monitor dan biasanya ditempel di kantor desa. Pungkasnya

(Ayi Ahmad) 

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button