Sekjen Kormi Nasional Dr.Djainal Abidin Simanjuntak, Apresiasi Bboy di FORNAS VII
Kabupaten Bandung,(transtwonews) – Undang–undang Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan ada tiga pilar. Pertama, olahraga pendidikan, kedua olahraga prestasi dan ketiga olahraga Selasa (04/07/2023)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KORMI, Dr. Djainal Abidin Simanjuntak mengatakan, olahraga masyarakat adalah bagian dari pembangunan olahraga secara umum. Sekaligus bahwa olahraga masyarakat untuk menciptakan masyarakat tentang kebugaran, hubungan sosial terkait sport industrinya juga terkait pariwisata”ucapnya
Di Tanggal 2-9 Juli 2023 Fornas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. “Kita berharap Indorga Bboy menunjukkan prestasi di tingkat nasional guna mengembangkan olahraga masyarakat, ” ujar Djainal Abidin
Melalui event Festival Olahraga Nasional (FORNAS) Bboy yang dominan kalangan muda,dapat memberikan kontribusi untuk dirinya maupun daerah yang diwakili nya, juga dapat merangsang kabupaten kota lainya dapat memajukan Olahraga Bboy”katanya
Djainal berharap semoga dengan Bboy ini Anak Anak remaja dapat memberikan prestasi terutama untuk memperkenalkan ke pelosok pelosok dan tercapai Indonesia Bugar 2045,yang Berprestasi,Kreatif, Inovatif,sehat.
Fornas salah satu didalamnya ikut menjaring Bboy Bboy yang nantinya mampu di kancah internasional itu harapan Kormi Nasional,dan kami mendorong tidak hanya dikota, tetapi di pelosok pelosok”terangnya
Mudah mudahan,dengan adanya Fornas ini, dapat memberikan motivasi untuk kalangan Anak remaja untuk hidup sehat dan berprestasi”harapnya (Gugum GW)