PEMERINTAHAN

Hilangkan Kesenjangan, Bupati Bandung Segera Gelontorkan Rp 100 Juta per RW di Tiap Kelurahan

KAB BANDUNG(transtwonews) – Bupati Bandung Dadang Supriatna segera menggelontorkan anggaran pembangunan minimal sebesar Rp 100 juta per Rukun Warga (RW) yang berada di 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung.

Hal ini disampaikan Bupati Dadang Supriatna saat kegiatan sosialisasi Perbup Nomor 5/2024 tentang perubahan Perbup Nomor 249/2023 tentang Pelaksanaan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB), dan Bimtek Swakelola Tipe IV untuk Pokmas Kelurahan se-Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kamis (13/6/2024).

p

“Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemkab Bandung terhadap masyarakat Kelurahan yang
selama ini terdapat kesenjangan pembangunan di desa dan Kelurahan. Hal itu dapat terlihat dari perbandingan anggaran untuk Desa dan Kelurahan. ” Kata Bupati.

“Oleh karena itu, hari ini saya luncurkan program PSPKB. Nanti per RW mendapatkan Rp 100 jutaan, sehingga bisa mengimbangi perbandingan keuangan Desa dan Kelurahan,” tutur Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna.

Nantinya anggaran Rp 100 jutaan per RW itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana dan program pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan langsung oleh masyarakat setempat melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).

“Silakan musyawarah dengan masyarakat mau membangun apa di RW-nya masing-masing. Tapi saya titip, pelaksanaannya harus transparan, tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada pungli,” tegas Kang DS.

Melalui program itu, Bupati berharap pembangunan bisa dilakukan secara merata di seluruh lingkungan RW. Setiap RW dapat menggunakan anggaran tersebut untuk membangun wilayahnya hingga ke tiap RT secara mandiri.

“Kalau program ini bisa disampaikan secara baik kepada masyarakat, saya yakin dan optimistis, program pentahelix dan partisipasi masyarakat akan lebih meningkat,” ungkap Kang DS

Guna merealisasikan program PSPKB ini, Bupati Dadang Supriatna telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,6 miliar yang diperuntukkan bagi 176 Rukun Warga (RW) di 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung.

Dhany

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button