EDUKASI

Renca Penutupan SDN Cikandang oleh Pihak yang Mengaku Sebagai Ahlis Warisi Batal Dilakukan

SUMEDANG,(transtwonews) – Berkat kesigapan aparat Polsek Cimanggung dalam menanggapi permasalah di masyarakat, rencana penutupan SDN Cikandang pun urung dilaksanakan oleh yang mengklaim sebagai ahli waris.

Pihak Polsek Cimanggung memfasilitasi pihak bersengketa, yakni yang mengaku ahli waris lahan yang berdiri SDN Cikandang Kecamatan Cimanggung, Sumedang. Bahkan ahli waris mengancam akan menutup sekolah tersebut.

Dengan adanya kabar tersebut, Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman SH., MM mengundang tokoh masyarakat dan yang mengaku ahli waris serta pihak sekolah untuk meluruskan kabar tersebut, sehingga tidak sampai terjadi penutupan sekolah.

Setelah berunding, kedua belah pihak sepakat dan tidak akan ada penutupan sekolah, sambil menunggu hasil dari pertemuan dan uji materi keabsahan kepemilikan tanah tersebut.

Herdis Suhardiman mengatakan, pihaknya berusaha agar permasalahan tidak meluas dan bisa diselesaikan dengan musyawarah sebelum ada kebenaran yang disahkan menurut aturan.

“Kami mefasilitasi pihak-pihak terakait agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan, karena masalah ini belum tentu yang mengaku ahli waris itu benar atau tidak, karena baru pengakuan. Namun demikian para ahli waris memiliki sertifikat tanah tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, SDN Cikandang sendiri sudah bediri sekitar 50 tahun, sementara sertifikat yang dimiliki ahli waris dikeluarkan tahun 2021.**

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button