PEMERINTAHAN

Penyaluran BLT Cukai Tembakau DBHCHTI Dipastikan Tidak Ada Potongan

SUMEDANG,(transtwonews)-Penyaluran BLT dari sumber dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHTI) di Kecamatan Cimanggung disalurkan bagi petani tembakau yang ada di 6 desa.

Diantaranya Desa Cihanjuang, Cikahuripan, Cimanggung,  Mangunarga, Pasirnanjung, Sindanggalih,  Tegalmanggung, Sindulang, dan Sukadana.

Kasi Pemerintahan Umum Kecamatan Cimanggung Ai Toyaidah Hidayat  S.E mengatakan penyaluran BLT tersebut oleh Bank Sumedang sebanyak 373 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

“Penyaluran BLT itu dibagikan di dua titik yakni Kantor UPTD Pertanian dan sekitar Desa Tegalmanggung,”terangnya.

Dijelaskanya BLT itu untuk tiga bulan yakni bulan Oktober, November dan Desember. Masing-masing per bulannya Rp 300.000 jadi totalnya Rp 900.000,-.

“Kita pastikan BLT yang disalurkan tidak ada potongan,” terangnya.

Ia menyampaikan pesan untuk para penerima agar dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif.

Pada penyaluran bantuan itu hadir petuas dari Dinas Sosial Kabupaten Sumedang Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat. (jikos)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button