PEMDES

Pemkab Indramayu Bakal Menggelar Pilkades Serentak 2025, Peraturan Baru Disiapkan Untuk Ciptakan Pemimpin Desa Yang Berkualitas.

Indramayu, (Transtwonews) – Jelang akhir tahun 2025 Pemerintah Kabupaten lndramayu tengah mempersiapkan diri untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) serentak di 139 desa. Untuk memastikan jalannya pemilihan yang lebih berkualitas dan demokrasi. DPRD dan Pemkab Indramayu tengah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) baru tentang Pemerintahan Desa.

Regulasi yang baru ini sedang disusun untuk menyelesaikan dengan ketentuan yang baru dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dan Undang-undang Desa sebelumnya. Melalui Raperda ini, sejumlah aturan yang selama ini berdiri sendiri, seperti tata cara Pilkades, pengelolaan aset desa, penataan perangkat desa, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) akan digabungkan menjadi satu payung hukum terpadu.

Salah satu poin krusial dalam perubahan regulasi ini adalah syarat baru bagi bakal calon kepala desa. Untuk bisa maju dalam kontestasi Pilkades, setiap calon diwajibkan mengantongi dukungan minimal 10% dari total jumlah pemilih di desanya. Kebijakan ini diharapkan bisa menjaring calon-calon kepala desa yang memang memiliki dukungan riil dari masyarakat.

Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten lndramayu Sadar S.Pd.I, bahwa upaya penyatuan berbagai Perda tersebut merupakan hasil evaluasi panjang terhadap pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
Ditambahkan Sadar S.Pd.I, dengan regulasi yang lebih terintegrasi ini maka kami berharap pemerintah desa dimasa depan bisa lebih transparan, akuntabel dan berkualitas, tuturnya.

Sejalan dengan DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten lndramayu, juga mendorong berbagai penyempurnaan untuk mendukung kelancaran proses Pilkades serentak yang bakal digelar pada bulan Desember 2025.

Pemkab Indramayu menatap Pilkades 2025 bukan sekedar pergantian kepemimpinan Kepala Desa saja melainkan sebagai momentum strategis untuk melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang mampu menggerakkan desa menuju kemandirian, inovasi dan daya saing yang lebih baik dan lebih transparan.

( Kamal)

Facebook Comments Box

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button