Pemkab Indramayu Bakal Menggelar Pilkades Serentak 2025, Peraturan Baru Disiapkan Untuk Ciptakan Pemimpin Desa Yang Berkualitas.

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, (Transtwonews) – Jelang akhir tahun 2025 Pemerintah Kabupaten lndramayu tengah mempersiapkan diri untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) serentak di 139 desa. Untuk memastikan jalannya pemilihan yang lebih berkualitas dan demokrasi. DPRD dan Pemkab Indramayu tengah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) baru tentang Pemerintahan Desa.

Regulasi yang baru ini sedang disusun untuk menyelesaikan dengan ketentuan yang baru dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dan Undang-undang Desa sebelumnya. Melalui Raperda ini, sejumlah aturan yang selama ini berdiri sendiri, seperti tata cara Pilkades, pengelolaan aset desa, penataan perangkat desa, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) akan digabungkan menjadi satu payung hukum terpadu.

Salah satu poin krusial dalam perubahan regulasi ini adalah syarat baru bagi bakal calon kepala desa. Untuk bisa maju dalam kontestasi Pilkades, setiap calon diwajibkan mengantongi dukungan minimal 10% dari total jumlah pemilih di desanya. Kebijakan ini diharapkan bisa menjaring calon-calon kepala desa yang memang memiliki dukungan riil dari masyarakat.

Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten lndramayu Sadar S.Pd.I, bahwa upaya penyatuan berbagai Perda tersebut merupakan hasil evaluasi panjang terhadap pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
Ditambahkan Sadar S.Pd.I, dengan regulasi yang lebih terintegrasi ini maka kami berharap pemerintah desa dimasa depan bisa lebih transparan, akuntabel dan berkualitas, tuturnya.

Sejalan dengan DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten lndramayu, juga mendorong berbagai penyempurnaan untuk mendukung kelancaran proses Pilkades serentak yang bakal digelar pada bulan Desember 2025.

Pemkab Indramayu menatap Pilkades 2025 bukan sekedar pergantian kepemimpinan Kepala Desa saja melainkan sebagai momentum strategis untuk melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang mampu menggerakkan desa menuju kemandirian, inovasi dan daya saing yang lebih baik dan lebih transparan.

( Kamal)

Berita Terkait

Kuwu Desa Gadel Angkat Bicara, Terkait Video Beredar Di Medsos Mengaku Lurah Digaji Satu Juta, Ini Penjelasannya
Pemerintah Desa Jumbleng Menggelar Acara Ngunjungan Adat Desa
Menyambut Hari Jadi Indramayu Ke 498, Pemdes KedokanAgung Menggelar Acara Syukuran Baritan
Kepala Desa Arahan Lor Menggunakan Dana Pribadi Untuk Bangun Rumah Warganya Yang Tidak Layak Huni
7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu Desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat Resmi Dilantik.
Pemerintah Desa Lamajang Mengalokasikan DD untuk Perbaikan Jalan Desa
Sarka S.IP., M.Si Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Kuwu Desa Jatibarang Baru
Pemdes Rancaekek Kulon Realisasikan DD Tahap i Untuk Pembangunan TPT

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:52

Kuwu Desa Gadel Angkat Bicara, Terkait Video Beredar Di Medsos Mengaku Lurah Digaji Satu Juta, Ini Penjelasannya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:32

Pemerintah Desa Jumbleng Menggelar Acara Ngunjungan Adat Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:52

Menyambut Hari Jadi Indramayu Ke 498, Pemdes KedokanAgung Menggelar Acara Syukuran Baritan

Selasa, 30 September 2025 - 10:17

Kepala Desa Arahan Lor Menggunakan Dana Pribadi Untuk Bangun Rumah Warganya Yang Tidak Layak Huni

Senin, 29 September 2025 - 15:09

7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu Desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat Resmi Dilantik.

Berita Terbaru