Penetapan dan Pengundian Pilkades Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang

Kab Bandung,(transtwonews) – Panitia Pemilihan Kepala Desa ( P2 KD ) Desa Nagrak , gelar acara penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa ( Pilkades ) di laksanakan di aula Desa Nagrak , Selasa ( 19/9/2023).
Pelaksanaan penetapan dan pengundian untuk calon Kepala Desa ( Pilkades ) serentak yang akan di laksanaka pada tanggal 11 Oktober 2023 , untuk tahun ini berjumlah 5 calon kepala Desa Nagrak .
Acara tersebut dihadiri Kapolsek Cangkuang , Iptu H Yusuf Juhara SH. Camat Cangkuang Gartika , Panwas , BPD , para Calon Kepala Desa bersama Pendamping.
Ketua P2KD Desa Nagrak Targandi, menyampaikan dalam sambutannya terkait Pilkades 2023 yang sudah di tetapkan oleh Bupati Bandung pada tanggal 11 Oktober 2023, kita harus mengedepankan silaturahmi dan ciptakan desa Nagrak ini aman dan kondusif,
Pilkades tahun ini Desa Nagrak diikuti 5 calon Kepala Desa, ini merupakan warga Desa Nagrak yang terbaik yang ingin membangun wilayah Desa Nagrak tentu ini merupakan pemilihan yang harus dipilih, untuk tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa dan pengundian nomor urut hari ini akan kita laksanakan, kami juga mengajak kepada tim sukses jaga keamanan kondusifitas selama berjalan nya Pilkades ini terdiri dari 64 RT dan 14 RW yang ada di wilayah Desa Nagrak ,” Ungkap nya.
Urutan pengundian nomor sebagai peserta Pilkades Desa Nagrak , diantaranya:
1. Teguh Wismadi
2. Dedi Sugandi
3. H Asep Dedi Sukmawan
4. Kaja Cardiman
5. Joni Jaeni
Penetapan dan penandatangan ke 5 calon di akhiri dengan perjanjian deklarasi damai secara bersama sama mengucapkan ikrar damai akan pelaksanan Pilkades Desa Nagrak dengan siap mensukseskan Pilkades di desa Nagrak secara luber, aman ,tertib demokratis Serta bermartabat demi kemajuan dan kesejahteraan desa Nagrak dansiap berkompetisi dengan mengedepan kan sikap santun dan damai.
Dhany