Pemdes Pasanggrahan -Sukawening Selenggarakan Musyawarah penetapan perubahan  Penyusunan RPJM dan RKP Des

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,(Transtwonews).- Pemerintah desa Pasanggrahan di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar musyawarah penetapan penyusunan perubahan RPJM Desa Tahun 2021-2029 serta penyusunan RKP Desa Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat  lantai Dua Desa pasanggrahan, Rabu,(11/09/2024).

Kepala Desa Pasanggrahan,  Rosidin Muharam menyatakan bahwa musyawarah ini meruapakan perubahan yang Dapat disesuaikan dari masa jabatannya perubahan 2 Tahun.Para ketua rw dan ketua RT semua serta pak pendamping Desa Alhamdulillah hadir dalam pembangunan. Ucapan padanya mudah-mudahan bisa menjaga  di Desa Pasanggrahan Dalam pengusunan perubahan penetapan  susunan kaitan review rpjmd tahun 2021-2029 ,dalam biaya perubahan tambahane jabatan kepala desa selama 2 tahun berdasarkan revisi undang-undang Desa no 6 tahun 2014. Kenapa diperlukan untuk reviu rpjmd  duplikat 2027 jabatan selama 2 tahun berdasarkan undang-undang tentang reviu rpjmd kaitan kegiatan program belum tercantum , maka dibutuhkan review rpjmdes itu dari usulan terhadap tim penyusun.

cv

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sukawening polres Garut AKP Erwin Hermawan,S.IP,MH,Danramil 1104 Sukawening Kapten Arm Hariyanto Kepala Desa Rosidin, Ketua BPD,dan Camat Pangatikan diwakili Kasie PMD Sukawening, LPM, tokoh masyarakat, Bidan Desa, Ketua RW dan RT serta undangan internal lainnya.

Dalam pertemuan ini, perubahan penyusunan penetapan RPJM Des, dan RKP akan dibentuk usulan perubahan kekurangan yang masing-masing mengusulan para RT/Rw dan warga masyarakat Desa kepada team pengusun. Pungkasnya (Ayi Ahmad) 

Berita Terkait

Kuwu Desa Gadel Angkat Bicara, Terkait Video Beredar Di Medsos Mengaku Lurah Digaji Satu Juta, Ini Penjelasannya
Pemerintah Desa Jumbleng Menggelar Acara Ngunjungan Adat Desa
Menyambut Hari Jadi Indramayu Ke 498, Pemdes KedokanAgung Menggelar Acara Syukuran Baritan
Kepala Desa Arahan Lor Menggunakan Dana Pribadi Untuk Bangun Rumah Warganya Yang Tidak Layak Huni
7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu Desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat Resmi Dilantik.
Pemerintah Desa Lamajang Mengalokasikan DD untuk Perbaikan Jalan Desa
Sarka S.IP., M.Si Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Kuwu Desa Jatibarang Baru
Pemdes Rancaekek Kulon Realisasikan DD Tahap i Untuk Pembangunan TPT

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:52

Kuwu Desa Gadel Angkat Bicara, Terkait Video Beredar Di Medsos Mengaku Lurah Digaji Satu Juta, Ini Penjelasannya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:32

Pemerintah Desa Jumbleng Menggelar Acara Ngunjungan Adat Desa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:52

Menyambut Hari Jadi Indramayu Ke 498, Pemdes KedokanAgung Menggelar Acara Syukuran Baritan

Selasa, 30 September 2025 - 10:17

Kepala Desa Arahan Lor Menggunakan Dana Pribadi Untuk Bangun Rumah Warganya Yang Tidak Layak Huni

Senin, 29 September 2025 - 15:09

7 Anggota Panitia Pemilihan Kuwu Desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat Resmi Dilantik.

Berita Terbaru