Pemdes Pasanggrahan -Sukawening Selenggarakan Musyawarah penetapan perubahan Penyusunan RPJM dan RKP Des
Garut,(Transtwonews).- Pemerintah desa Pasanggrahan di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar musyawarah penetapan penyusunan perubahan RPJM Desa Tahun 2021-2029 serta penyusunan RKP Desa Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat lantai Dua Desa pasanggrahan, Rabu,(11/09/2024).
Kepala Desa Pasanggrahan, Rosidin Muharam menyatakan bahwa musyawarah ini meruapakan perubahan yang Dapat disesuaikan dari masa jabatannya perubahan 2 Tahun.Para ketua rw dan ketua RT semua serta pak pendamping Desa Alhamdulillah hadir dalam pembangunan. Ucapan padanya mudah-mudahan bisa menjaga di Desa Pasanggrahan Dalam pengusunan perubahan penetapan susunan kaitan review rpjmd tahun 2021-2029 ,dalam biaya perubahan tambahane jabatan kepala desa selama 2 tahun berdasarkan revisi undang-undang Desa no 6 tahun 2014. Kenapa diperlukan untuk reviu rpjmd duplikat 2027 jabatan selama 2 tahun berdasarkan undang-undang tentang reviu rpjmd kaitan kegiatan program belum tercantum , maka dibutuhkan review rpjmdes itu dari usulan terhadap tim penyusun.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sukawening polres Garut AKP Erwin Hermawan,S.IP,MH,Danramil 1104 Sukawening Kapten Arm Hariyanto Kepala Desa Rosidin, Ketua BPD,dan Camat Pangatikan diwakili Kasie PMD Sukawening, LPM, tokoh masyarakat, Bidan Desa, Ketua RW dan RT serta undangan internal lainnya.
Dalam pertemuan ini, perubahan penyusunan penetapan RPJM Des, dan RKP akan dibentuk usulan perubahan kekurangan yang masing-masing mengusulan para RT/Rw dan warga masyarakat Desa kepada team pengusun. Pungkasnya (Ayi Ahmad)