Kepolisian Resor (Polres) Sumedang Menangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumedang,(transtwonews) – Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, berinisial DE (38), yang merupakan warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, mengatakan bahwa pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jatinangor di kediamannya, setelah dilaporkan keluarga korban pada 20 Januari 2023.

“Terduga pelaku sudah ditangkap pada Selasa (20/1) tanpa perlawanan,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan, kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AP berusia 10 tahun tersebut bermula saat orangtua korban mencari keberadaan korban dan mendapatkan informasi bahwa korban dibawa pelaku menggunakan sepeda motor

“Pelaku pelecehan anak di bawah umur ini menjalankan aksinya dengan motif bujuk rayu dan dilakukan di rumah salah satu teman pelaku” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, korban kemudian menceritakan seluruh kejadian yang menimpanya kepada orang tua. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian setempat.

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang.

Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 76 D Sub Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Berita Terkait

Kapolsek Ciparay Resmikan CCTV,Ciparay Bengras/Ciparay Caang
Bhabinkamtibmas Desa Sukadana Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar Sambangi Warga Masyarakat
Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar Laksanakan Patroli Rutin
Polres Garut Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika jenis Tembakau Sintetis
Jaga Kelestarian Alam, Kapolda Jabar Tanam Pohon di Kuningan
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Ciptakan Kamtibmas Kondusdif Polsek Cimanggung Melaksanakan Patroli
Intensifkan Patroli Perbankan, Personil Polsek Cikijing Beri Imbauan Kepada Security
Bhabinkamtibmas Desa Mangunarga Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar Sambangi Warga Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 00:06

Kapolsek Ciparay Resmikan CCTV,Ciparay Bengras/Ciparay Caang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:54

Bhabinkamtibmas Desa Sukadana Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar Sambangi Warga Masyarakat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 23:49

Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar Laksanakan Patroli Rutin

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:39

Polres Garut Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika jenis Tembakau Sintetis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:24

Jaga Kelestarian Alam, Kapolda Jabar Tanam Pohon di Kuningan

Berita Terbaru

Uncategorized

Semarakkan HUT RI ke-80, Ditjenpas Kembali Gelar IPPAFest

Selasa, 12 Agu 2025 - 09:43