Wujudkan Infrastruktur Aman dan Nyaman, Wabup H Syaefudin Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Kecamatan Kedokan Bunder – Krangkeng

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu ( Transtwonews ) – Siang itu, matahari bersinar terik di Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng. Di sepanjang ruas jalan penghubung Kecamatan Krangkeng – Kedokan Bunder, terlihat hamparan aspal hitam yang baru saja diratakan. Aroma khas aspal panas masih tercium, pertanda pekerjaan perbaikan jalan ini baru saja rampung.

Di lokasi, Wakil Bupati Indramayu Syaefudin datang melakukan inspeksi mendadak. Wabup menyusuri jalan yang kini mulus, sambil sesekali berbincang dengan warga dan pekerja lapangan. Kunjungan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Indramayu dalam mewujudkan program Jalan Mulus dan Aman salah satu dari 14 program percepatan di bawah kepemimpinan Lucky Hakim dan Syaefudin.

“Perbaikan jalan ini panjangnya sekitar 1,2 kilometer. Alhamdulillah kondisinya sekarang sudah mulus, semoga makin nyaman bagi masyarakat yang melintasinya,” ujar Syaefudin.

Wabup menjelaskan, perbaikan jalan di Indramayu dilakukan bertahap, menyesuaikan perencanaan dan ketersediaan anggaran. Beberapa ruas bisa dikerjakan pada 2025, sementara lainnya harus menunggu giliran tahun berikutnya.

“Kita ingin semua wilayah merasakan jalan yang baik, tetapi prosesnya harus bertahap,” kata Syaefudin, Senin (11/8/2025).

Jalan penghubung Kedokan Bunder–Krangkeng ini memang menjadi jalur vital. Selain menjadi akses utama warga dua kecamatan, jalan ini juga menghubungkan pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan publik. Tak heran, keluhan warga soal kerusakannya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, pada tahun 2025 ini pemerintah akan melakukan rekonstruksi jalan kabupaten di 32 ruas dengan total panjang 28 kilometer, rehabilitasi jalan kabupaten di 7 ruas sepanjang 1 kilometer, pemeliharaan rutin di 74 ruas sepanjang 270 kilometer, serta rehabilitasi jalan desa di 349 titik dengan panjang 75 kilometer.

Kuwu Kedungwungu, Moh. Masduki, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Indramayu. “Terima kasih kepada Pak Bupati Lucky Hakim dan Pak Wakil Bupati Syaefudin yang telah merealisasikan perbaikan jalan ini. Masyarakat sangat senang dan menyambutnya dengan gembira,” ujarnya, didampingi Camat Krangkeng, H Suminta.

Bagi warga, jalan mulus bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi yang menghubungkan aktivitas dan kehidupan sehari-hari. Dan hari itu, di Kedungwungu, warga merasakan janji pemerintah yang terwujud di depan mata, ungkapnya.

( Kamal )

Berita Terkait

Netty Prasetiyani Dorong Penguatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Cimaung
Gubernur KDM Penuhi Undangan Bupati Lucky Hakim, Hadiri Peringatan HUT Indramayu ke 489
Pemkab Indramayu dan Baznas Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 1,08 Miliar
Dedi Mulyadi Imbau Donasi Rp 1.000 Per Hari, Orangtua di Indramayu: Dikali Berhari-hari Lumayan, Kan Ada Pajak
Usai Menghadiri HUT Indramayu ke 498 Di Kantor DPRD, Gubernur KDM dihadang Puluhan Emak-emak
Bupati Lucky Hakim Geram, Sering Namanya Dicatut, Publik Pertanyakan Langkah Hukum!!!
Kwarcab Indramayu Raih Predikat Tergiat II Se-wilayah 3 Ciayumajakuning
Bupati Kab Bandung Apresiasi Para Tokoh Perumahan Damar Mas

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:04

Netty Prasetiyani Dorong Penguatan Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Cimaung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:14

Gubernur KDM Penuhi Undangan Bupati Lucky Hakim, Hadiri Peringatan HUT Indramayu ke 489

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:59

Dedi Mulyadi Imbau Donasi Rp 1.000 Per Hari, Orangtua di Indramayu: Dikali Berhari-hari Lumayan, Kan Ada Pajak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:26

Usai Menghadiri HUT Indramayu ke 498 Di Kantor DPRD, Gubernur KDM dihadang Puluhan Emak-emak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:28

Bupati Lucky Hakim Geram, Sering Namanya Dicatut, Publik Pertanyakan Langkah Hukum!!!

Berita Terbaru