Wujudkan Garut Bersih Narkoba, Rutan Garut dan BNN Kab. Garut Tandatangani Kerja Sama Rehabilitasi Bagi Narapidana Pengguna Zat Adiktif

Garut ,(Transtwonews).– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut menggelar Apel Bersama sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka penyelenggaraan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi narapidana pengguna zat adiktif, Selasa (6/5/2025), bertempat di Lapangan Rutan Garut.
Kegiatan apel bersama dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Garut, Plt. Kepala Rutan Garut, pejabat struktural, serta jajaran dari Rutan Kelas IIB Garut dan BNN Kab. Garut.
Apel dimulai dengan serangkaian prosesi resmi, kemudian dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Garut dan BNN Garut. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung upaya rehabilitasi berbasis pemasyarakatan bagi warga binaan yang terindikasi sebagai pengguna zat adiktif, sehingga mereka mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan berkelanjutan.
Dalam amanatnya, Kepala BNN Kab. Garut yang bertindak sebagai pembina apel menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menangani permasalahan narkotika, khususnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi narapidana. “Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana pengguna zat adiktif untuk pulih dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Rehabilitasi adalah langkah strategis dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya Garut Bersih Narkoba (Bersinar),” ujar Kepala BNN Kabupaten Garut.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan rehabilitatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan narkoba secara terpadu. – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut menggelar Apel Bersama sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka penyelenggaraan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi narapidana pengguna zat adiktif, Selasa (6/5/2025), bertempat di Lapangan Rutan Garut.
Kegiatan apel bersama dihadiri langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Garut, Plt. Kepala Rutan Garut, pejabat struktural, serta jajaran dari Rutan Kelas IIB Garut dan BNN Kab. Garut.
Apel dimulai dengan serangkaian prosesi resmi, kemudian dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rutan Garut dan BNN Garut. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung upaya rehabilitasi berbasis pemasyarakatan bagi warga binaan yang terindikasi sebagai pengguna zat adiktif, sehingga mereka mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan berkelanjutan.
Dalam amanatnya, Kepala BNN Kab. Garut yang bertindak sebagai pembina apel menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menangani permasalahan narkotika, khususnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial bagi narapidana. “Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana pengguna zat adiktif untuk pulih dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Rehabilitasi adalah langkah strategis dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba, demi terwujudnya Garut Bersih Narkoba (Bersinar),” ujar Kepala BNN Kabupaten Garut.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan rehabilitatif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan narkoba secara terpadu.pungkasnya (Ayi Ahmad)