Indramayu,(Transtwonews) – Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K, MH, M.I.K, turut mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan Silaturahim dan pemberian tali asih kepada keluarga korban Putri Apriyani di Desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Kamis 28/08/2025.
Kegiatan yang berlangsung di kediaman keluarga korban tersebut diawali dengan doa bersama serta penyampaian belasungkawa yang mendalam dari jajaran pemerintah dan kepolisian.
Kapolres Indramayu menyampaikan tali asih ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan empati dari Kapolda Jawa Barat yang diwakilkan melalui dirinya.
“Kami turut berdukacita atas kepergian almarhumah P A. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini” ujar Kapolres melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.
Korban yang berinisial PA ( 24 ) tahun, merupakan warga Desa Rambatan Wetan, ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tragis di kamar kost.

Dari hasil penyelidikan memastikan pelaku adalah Alvian Maulana Sinaga ( AMS ) 23 tahun, warga Bandung yang diketahui merupakan eks Anggota Polri yang telah diberhentikan tidak dengan hormat ( PTDH )pada tanggal 14 Agustus 2025, berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri nomor 42-2025.
Kasie Humas Polres Indramayu menegaskan, pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini.
“Siapapun yang terlibat akan ditindak secara profesional tanpa pandang bulu, yang bersangkutan sudah di-PTDH dan kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel” tegas AKP Tarno.
Lanjut AKP Tarno, menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian.
“Kami meminta maaf atas peristiwa ini, Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan perkara hingga tuntas,” imbuhnya.
Dalam hal ini Gubernur Jawa Barat H Dedi Mulyadi turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini.
“Saya berterima kasih kepada pak Kapolda Jawa Barat, Kapolres Indramayu dan Kasat Reskrim Polres Indramayu yang dengan cepat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, meski pelakunya adalah oknum mantan Anggota Polisi, ujar Dedi.
Ia juga mengingatkan bahwa tranparansi dalam penegakan hukum menjadi bukti bahwa kepolisian terbuka dan profesional.
Ditambahkan Dedi Mulyadi, semoga Almarhumah diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya dan mendapatkan tempat yang layak disisi Allah SWT, tuturnya. ( Kamal )